Hukum & Kriminal

Kapolda Riau Kecam Aksi Anarkis di Kuansing Saat Penertiban Tambang Emas Ilegal

19
×

Kapolda Riau Kecam Aksi Anarkis di Kuansing Saat Penertiban Tambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau Kecam Aksi Anarkis di Kuansing Saat Penertiban Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan. (Dok: Istimewa)

Pekanbaru, Rakyat45.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyampaikan kecaman keras atas insiden anarkis yang terjadi saat operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa (7/10/2025).

Dalam kejadian tersebut, sejumlah massa melakukan perlawanan terhadap aparat gabungan, hingga menyebabkan kerusakan kendaraan dinas dan melukai seorang jurnalis yang tengah meliput.

Operasi yang dipimpin Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melibatkan 149 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dit Polairud Polda Riau. Penertiban dimulai sejak pukul 08.15 WIB dan berlangsung di sepanjang aliran Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti.

Namun sekitar pukul 13.40 WIB, situasi berubah tegang setelah sekelompok warga menolak pemusnahan rakit PETI dan melakukan tindakan agresif. Kondisi baru dapat dikendalikan kembali menjelang pukul 15.00 WIB.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan anarkis dalam bentuk apa pun, apalagi terhadap aparat yang sedang menegakkan hukum. Penertiban PETI adalah upaya menyelamatkan lingkungan dan masa depan masyarakat Riau,” tegas Kombes Pol. Anom Karibianto, perwakilan Polda Riau.

Menurut kepolisian, aksi perlawanan tersebut diduga kuat dipicu oleh provokator yang menolak langkah penegakan hukum. Akibatnya, beberapa fasilitas negara dirusak, dan suasana di lokasi sempat memanas.

Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap dalang di balik aksi tersebut. Ia juga telah menginstruksikan jajarannya memperkuat patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya aktivitas tambang ilegal.

“Operasi ini bukan semata tindakan represif. Ini bagian dari Green Policing — penegakan hukum yang peduli terhadap kelestarian alam dan kesejahteraan ekonomi warga,” jelas Kapolda Herry.

Dalam operasi itu, sebanyak 43 rakit PETI berhasil dimusnahkan, sementara seluruh personel kini disiagakan di Mapolsek Cerenti guna mencegah terjadinya bentrokan susulan.

Lebih lanjut, Herry menegaskan bahwa kepolisian mendukung percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi agar masyarakat dapat tetap menambang secara legal, aman, dan berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan menjadi jalan tengah antara penegakan hukum dan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal.

“Penegakan hukum ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan rakyat kecil. Tujuannya adalah menyelamatkan lingkungan, menegakkan keadilan ekologis, serta memastikan keberlanjutan hidup masyarakat di Riau,” pungkas Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.