Pekanbaru, Rakyat45.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang tengah digodok. Ketiga Ranperda tersebut dinilai penting karena menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan kelembagaan daerah.
Adapun tiga rancangan yang dibahas yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum dari PT menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Sarana Pembangunan, serta Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Mendorong Investasi di Kota Pekanbaru.
Rapat paripurna yang berlangsung di Balai Payung Sekaki, Gedung DPRD Pekanbaru, Selasa (7/10/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid. Turut hadir Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, serta tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Tengku Azwendi Fajri, Muhammad Dikky Suryadi, dan Andry Saputra.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Markarius Anwar menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan oleh seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru akan segera menyiapkan jawaban dan tanggapan resmi atas pandangan umum tersebut dalam rapat paripurna selanjutnya.
“Alhamdulillah, kita sudah mendengarkan pandangan umum dari seluruh fraksi. Setiap masukan menjadi catatan penting bagi kami untuk penyempurnaan rancangan ini. Insya Allah, dalam paripurna berikutnya, kami akan memberikan tanggapan secara komprehensif,” ujar Markarius.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan agar ketiga Ranperda dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
“Kami yakin Pemko dan DPRD memiliki semangat yang sama. Ketiga Ranperda ini sangat strategis, terutama dalam memperkuat layanan publik, tata kelola investasi, serta pengembangan ekonomi daerah,” jelasnya.
Semenara itu, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menegaskan pihak legislatif siap mempercepat proses pembentukan panitia khusus (pansus) guna menindaklanjuti pembahasan lebih detail.
“Kita targetkan pekan depan pansus sudah terbentuk. Setelah itu, pembahasan bisa langsung berjalan agar proses pengesahan tidak berlarut-larut,” ucap Isa.
DPRD menilai, ketiga Ranperda tersebut menjadi pijakan penting bagi Pekanbaru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif serta meningkatkan daya saing investasi di tingkat daerah.