Pekanbaru, Rakyat45.com – Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menyampaikan keprihatinan mendalam atas kerusuhan yang terjadi saat penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Selasa (7/10/2025). Aksi tersebut berujung pada kerusakan sejumlah kendaraan milik aparat keamanan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menegaskan bahwa insiden ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk meninjau kembali pendekatan dalam menangani persoalan tambang ilegal yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Kami sangat prihatin. Pendekatan-pendekatan persuasif sebenarnya sudah dilakukan baik oleh kepolisian maupun pemerintah daerah. Namun sayangnya, masih saja terjadi gesekan di lapangan,” ujar Datuk Seri Taufik kepada wartawan, Selasa (8/10/2025).
LAM Riau kini mengajak seluruh elemen mulai dari pemerintah provinsi, aparat keamanan, tokoh adat, hingga masyarakat penambang untuk duduk satu meja mencari solusi jangka panjang. Menurutnya, persoalan PETI di Kuansing tidak bisa diselesaikan hanya dengan operasi penertiban semata, melainkan juga perlu pendekatan sosial dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil.
Sebagai langkah nyata, LAM Riau mendorong pemerintah segera mempercepat pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Taufik menilai, keberadaan WPR bisa menjadi jalan tengah antara kepentingan ekonomi masyarakat dan perlindungan lingkungan.
“Intinya, kita perlu mencari solusi bersama. Salah satunya melalui mekanisme pertambangan rakyat yang legal, agar masyarakat tetap bisa bekerja tanpa merusak alam,” jelasnya.
LAM Riau juga menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil Polda Riau dalam menindak tambang ilegal. Menurut Taufik, kekhawatiran aparat terhadap rusaknya lingkungan akibat aktivitas PETI sudah sangat beralasan dan perlu segera ditangani secara komprehensif.
“Kami sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum. Tapi di sisi lain, pendekatan kemanusiaan dan ekonomi juga harus berjalan berdampingan,” tegasnya.
Senada dengan hal itu, Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan menyambut baik dorongan dari LAM Riau. Ia menyebut, percepatan pembentukan WPR akan menjadi fokus utama pihak kepolisian bersama pemerintah daerah.
“Kami mendorong agar pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat segera direalisasikan. Ini penting sebagai solusi legal agar masyarakat memiliki alternatif ekonomi yang sah dan berkelanjutan,” ujar Kapolda.
Pihak kepolisian menilai, keberadaan WPR tak hanya mampu mengurangi konflik di lapangan, tetapi juga dapat menjaga stabilitas sosial dan mengurangi dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal yang marak di wilayah Riau.
LAM Riau berharap, tragedi di Kuansing menjadi pelajaran berharga agar semua pihak dapat menahan diri dan lebih mengutamakan dialog. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang adil, aman, dan berkelanjutan.
“Kita ingin Kuansing kembali tenang, rakyatnya sejahtera, dan alamnya tetap lestari,” tutup Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.
Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.