Hukum & Kriminal

Wakapolda Riau Tegaskan Bahaya Vape Narkoba, 30 Kg Sabu Disita di Meranti

180
×

Wakapolda Riau Tegaskan Bahaya Vape Narkoba, 30 Kg Sabu Disita di Meranti

Sebarkan artikel ini
Wakapolda Riau Tegaskan Bahaya
Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo,saat konferensi pers di Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (9/10/2025)./r45/HO-Polres Meranti

Pekanbaru, Rakyat45.com – Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo menegaskan bahaya tren baru penyalahgunaan narkoba berbentuk vape (rokok elektrik) yang cairannya mengandung zat narkotika.

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (9/10/2025). Ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penyelundupan dan penyamaran narkoba dalam bentuk baru tersebut.

“Vape narkotika sudah beredar. Ini ancaman serius. Kami minta masyarakat ikut mengawasi lingkungan dan melindungi anak-anak dari bahaya ini,” tegas Jossy.

Ia memastikan, Polda Riau tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika.

“Kami tindak tegas siapa pun yang terlibat,” ujarnya.

Dalam operasi gabungan Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti dan Polsek Merbau, polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menyita 30,7 kilogram sabu, 24,3 kilogram Happy Water merek Lamborghini, serta 1.034 cartridge vape mengandung narkotika dari berbagai merek.

Empat tersangka diamankan, yakni N (24), Y (19), J (20) warga Desa Bandul, Kepulauan Meranti, serta TS alias Tia (35), warga Pandeglang, Banten, yang disebut sebagai tangan kanan pengendali utama jaringan.

Jossy menegaskan, ancaman narkoba kini semakin kompleks dan memerlukan kerja sama semua pihak.

“Kami ajak pemerintah, sekolah, dan masyarakat bersatu perangi narkoba. Riau harus bersih,” pungkasnya.***

Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.