Daerah

Bupati Siak Dukung Perjuangan Hak Adat Suku Sakai: Yang Berdaulat Itu Rakyat, Bukan Pejabat

19
×

Bupati Siak Dukung Perjuangan Hak Adat Suku Sakai: Yang Berdaulat Itu Rakyat, Bukan Pejabat

Sebarkan artikel ini
Bupati Siak Dukung Perjuangan Hak Adat Suku Sakai: Yang Berdaulat Itu Rakyat, Bukan Pejabat
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Warga Kandis dai Suku Sakai,Senin (13/10/2025). /R45/MD

Kandis, Rakyat45.com – Suasana Lapangan Kantor Camat Lama, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, tampak semarak, Senin (13/10/2025). Ratusan masyarakat adat Sakai berkumpul dalam acara pelantikan dan pengukuhan Pengurus Gabungan Sakai Kandis (GASAK-Riau) periode 2025–2030.
Hadir langsung Bupati Siak, Afni Zulkifli, yang disambut hangat dengan prosesi adat, tarian, serta doa bersama.

Kehadiran Bupati Afni menjadi sinyal dukungan kuat terhadap perjuangan masyarakat Sakai yang selama ini konsisten memperjuangkan pengakuan hak tanah dan hutan adat di wilayah Kandis dan Minas. Dalam sambutannya, Afni menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mendampingi perjuangan masyarakat adat, namun tetap berlandaskan hukum yang berlaku.

“Yang berdaulat itu rakyat, bukan pejabat. Saya melihat perjuangan masyarakat Sakai ini sangat penting, tapi harus dijalankan dengan cara yang benar dan sesuai aturan,” ujar Afni dengan tegas.

Afni juga menyoroti perbedaan mendasar antara kampung adat dan masyarakat hukum adat. Ia menjelaskan bahwa pengakuan hukum tidak didasarkan pada wilayah administratif, tetapi pada subjeknya, yakni komunitas masyarakat adat itu sendiri.

“Dalam regulasi, yang diakui itu masyarakatnya, bukan wilayahnya. Jadi nanti yang akan kita dorong adalah Perda Masyarakat Adat Suku Sakai, bukan perda kampung adat,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemkab Siak bersama DPRD akan mengusulkan peraturan daerah tersebut demi memperkuat posisi hukum masyarakat Sakai.

“Insyaallah, eksekutif akan mengajukan rancangan perda itu. Saya yakin dewan akan mendukung, karena ini amanat undang-undang,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Afni juga menekankan pentingnya menjaga tradisi dan adat istiadat sebagai syarat utama pengakuan atas hutan adat. Ia mencontohkan bahwa dalam skema perhutanan sosial nasional, salah satu jalur yang diakui adalah hutan adat, namun hanya berlaku jika masyarakat masih aktif menjalankan adat dan budayanya.

“Kalau masyarakat masih memelihara tradisi, seperti tadi ada penyambutan lampu suluh, tarian, dan doa adat, itu bukti bahwa adat Sakai masih hidup. Dan itu jadi kekuatan besar untuk mendapatkan pengakuan hutan adat,” ungkap Afni.

Afni juga menyinggung keresahan masyarakat Sakai yang merasa belum sepenuhnya menikmati hak atas tanah di wilayahnya sendiri karena kehadiran sejumlah perusahaan besar di Kandis dan sekitarnya. Ia mengingatkan agar perjuangan dilakukan secara damai dan tetap dalam koridor hukum.

“Saya paham betul, banyak masyarakat Sakai merasa seperti tamu di tanah sendiri. Tapi perjuangan ini harus tetap menghormati hukum dan aturan negara. Tanah ini warisan leluhur, namun kita juga hidup dalam sistem hukum yang harus kita taati,” ujarnya menegaskan.

Dari Pemerintah Provinsi Riau, hadir Kepala Badan Kesbangpol Riau, Boby Rahmat, yang menyampaikan apresiasi atas terbentuknya GASAK-Riau. Ia berharap organisasi ini menjadi wadah persatuan bagi masyarakat Sakai serta berperan aktif menjaga stabilitas daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, kami mengucapkan selamat atas terbentuknya GASAK-Riau. Semoga menjadi sarana pemersatu, memperkuat identitas masyarakat adat, dan mendukung terciptanya daerah yang aman serta maju,” kata Boby.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan penuh makna. Tradisi, budaya, serta semangat perjuangan masyarakat Sakai hari itu menjadi bukti bahwa identitas adat bukan sekadar simbol melainkan sumber kekuatan bagi rakyat untuk menegakkan haknya di tanah sendiri.

Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.