Politik

Pemprov Riau Tegaskan Belum Ada Relokasi Warga di TNTN, Hanya Tahap Pendataan Awal

105
×

Pemprov Riau Tegaskan Belum Ada Relokasi Warga di TNTN, Hanya Tahap Pendataan Awal

Sebarkan artikel ini
Pemprov Riau Tegaskan Belum Ada Relokasi Warga di TNTN, Hanya Tahap Pendataan Awal
Gubernur Riau Abdul Wahid dalam rapat koordinasi percepatan pemulihan ekosistem TNTN yang digelar di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Rabu (15/10/2025)./R45/Md

Pekanbaru, Rakyat45.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan belum ada kebijakan relokasi masyarakat dari kawasan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN). Penegasan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid dalam rapat koordinasi percepatan pemulihan ekosistem TNTN yang digelar di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Rabu (15/10/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Riau, serta perwakilan masyarakat dari wilayah terdampak rencana relokasi, antara lain Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) dan Forum Desa Korban Tata Kelola Hutan Pertanahan Indragiri Hulu (FDKTKPIH).

Dalam forum tersebut, Ketua AMMP Wandri Saputra Simbolon bersama perwakilan FDKTKPIH Romi Wibowo menyampaikan keresahan warga atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau tentang Pembentukan Tim Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN. Menurut mereka, SK tersebut dinilai membuka jalan bagi upaya relokasi masyarakat dari kawasan hutan tanpa melibatkan dialog menyeluruh.

“Kami ingin kejelasan dari Gubernur Riau terkait SK yang terbit pada 29 September 2025. Banyak masyarakat di Pelalawan dan Inhu kini hidup dalam ketidakpastian akibat isu relokasi ini,” tegas Wandri dalam pertemuan itu.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Abdul Wahid memastikan bahwa pemerintah belum mengeluarkan keputusan apa pun mengenai relokasi warga. Ia menekankan, tim yang dibentuk hanya bertugas melakukan inventarisasi data lapangan, bukan untuk menertibkan atau memindahkan masyarakat dari kawasan hutan.

“Belum ada relokasi, yang kita lakukan baru pendataan agar data kabupaten dan provinsi bisa sinkron. Hasilnya nanti akan disampaikan ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) supaya solusi yang diambil benar-benar berdasarkan data,” ujar Wahid menegaskan.

Gubernur juga mengungkapkan, masih ada sebagian masyarakat yang menolak dilakukan pendataan oleh tim di lapangan. Namun ia mengimbau agar semua pihak bersikap terbuka, karena pendataan tersebut justru bertujuan untuk mencari kejelasan status lahan dan perlindungan hak masyarakat.

“Kalau ada warga yang belum mau didata, tidak masalah. Tapi kita berharap semua bisa ikut, karena ini untuk kebaikan bersama. Pemerintah tidak akan menyingkirkan masyarakat, justru kita ingin memastikan mereka tetap menjadi bagian dari proses pembangunan,” imbuhnya.

Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam upaya menyeimbangkan kepentingan pelestarian lingkungan dan hak hidup masyarakat lokal yang telah lama bermukim di kawasan TNTN. Pemerintah Provinsi Riau berjanji akan terus membuka ruang dialog agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem hutan.