Ekonomi

BRK Syariah dan KPK Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Tata Kelola Keuangan Bersih

20
×

BRK Syariah dan KPK Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Tata Kelola Keuangan Bersih

Sebarkan artikel ini
BRK Syariah dan KPK Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Tata Kelola Keuangan Bersih
KPK dan BRK Syariah Jalin Sinergi Wujudkan BUMD Profesional dan Antikorupsi (ANTARA/HO-BRK Syariah)

KPK dan BRK Syariah Bersinergi Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Tata Kelola Keuangan Bersih dan Transparan

Pekanbaru, Rakyat45.com – Upaya memperkuat stabilitas ekonomi daerah kembali digelorakan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah berkolaborasi untuk memastikan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berjalan transparan dan berintegritas.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Cabang BRK Syariah Batam, Rabu (15/10/2025), menjadi langkah konkret memperkuat fondasi tata kelola ekonomi daerah. Pertemuan ini juga menjadi tindak lanjut dari rapat virtual sebelumnya pada akhir Agustus 2025.

Plt Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menegaskan bahwa penerapan Good Corporate Governance (GCG) menjadi kunci utama dalam menciptakan BUMD yang sehat dan berdaya saing.

“Kinerja ekonomi daerah tidak bisa dilepaskan dari tata kelola lembaga keuangannya. BRK Syariah berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas agar bisa memberikan dampak langsung bagi perekonomian masyarakat,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Helwin mengakui bahwa BRK Syariah saat ini tengah berbenah dalam struktur organisasi, namun tetap menjaga performa dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Ia menilai, kolaborasi dengan KPK menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan mempercepat transformasi digital di sektor keuangan daerah.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan internal sejalan dengan prinsip syariah dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tambahnya.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, menjelaskan bahwa sektor keuangan daerah memiliki peran vital dalam menjaga iklim ekonomi yang sehat. Melalui pendekatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), KPK berupaya mendorong efisiensi dan transparansi di seluruh lembaga keuangan daerah.

“MCSP ini seperti pemeriksaan kesehatan bagi sistem ekonomi daerah. Jika tata kelola sehat, pertumbuhan ekonomi juga akan stabil. Tapi bila ada celah, harus segera diperbaiki agar tidak menjadi potensi penyimpangan,” jelas Agung.

Menurutnya, perbaikan tata kelola BUMD, termasuk bank daerah, merupakan bagian dari strategi nasional menciptakan iklim investasi yang aman, bersih, dan berkeadilan.

KPK juga menyoroti bahwa masih banyak bank pembangunan daerah (BPD) yang belum optimal memberikan kontribusi terhadap perekonomian lokal.

“BPD harusnya jadi lokomotif ekonomi daerah. Tapi faktanya, beberapa masih tertinggal karena lemahnya pengawasan dan manajemen risiko. Itu sebabnya kolaborasi seperti ini menjadi penting,” ujar Agung.

Dalam rapat, BRK Syariah juga memaparkan sejumlah tantangan ekonomi yang dihadapi, termasuk penyelesaian pembiayaan bermasalah, upaya menjaga likuiditas, dan peningkatan kualitas layanan bagi pelaku UMKM.

KPK menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu ikut mendukung transformasi BRK Syariah, terutama dalam memperluas akses pembiayaan produktif yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Helwin menutup pertemuan dengan menegaskan bahwa BRK Syariah berkomitmen menjadi lembaga keuangan syariah yang modern, profesional, dan berdampak bagi ekonomi daerah.

“Kami ingin BRK Syariah menjadi penggerak ekonomi daerah yang berpihak pada masyarakat, bukan sekadar lembaga perbankan. Prinsip syariah kami jadikan fondasi untuk tumbuh bersama secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Kolaborasi KPK dan BRK Syariah ini diharapkan mampu menjadi model kemitraan strategis antara lembaga pengawas dan sektor keuangan, guna mendorong terwujudnya ekonomi daerah yang tangguh, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.