Daerah

Layanan 112 Bengkalis Siaga 24 Jam, Satu Panggilan untuk Semua Keadaan Genting

335
×

Layanan 112 Bengkalis Siaga 24 Jam, Satu Panggilan untuk Semua Keadaan Genting

Sebarkan artikel ini
Layanan 112 Bengkalis Siaga 24 Jam
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bengkalis, Andris Wasono, didampingi Kadis Kominfo Bangkalis, Dr. H. Suwarto, S.Pd, M.Pd, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Hendrik Finanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno bersama jajaran pejabat dan perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital RI secara simbolis meluncurkan Layanan Panggilan Darurat 112 di Gedung Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis, Senin (20/10/2025)./R45/In.

Bengkalis, Rakyat45.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis resmi meluncurkan Layanan Panggilan Darurat 112, sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat memperoleh bantuan cepat hanya dengan satu panggilan. Langkah ini menandai kemajuan Bengkalis menuju tata kelola pemerintahan digital yang tanggap dan modern.

Peluncuran yang digelar di Gedung Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis, Senin (20/10/2025), dihadiri oleh PIC Sistem Komunikasi Nasional Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Indra Siswoyo, Direktur Commercial & ICT PT Jasnita Telekomindo Tbk, Sri Akhadah, serta unsur pimpinan DPRD Bengkalis.

Mewakili Bupati Bengkalis, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, mengatakan kehadiran 112 merupakan terobosan penting dalam memperkuat sistem tanggap darurat daerah sekaligus memperluas akses pelayanan publik.

“Layanan ini mendukung implementasi Smart City dan SPBE di Bengkalis. Masyarakat kini cukup mengingat satu nomor untuk berbagai situasi darurat, 24 jam tanpa biaya,” ujar Andris.

Layanan 112 Bengkalis akan menampung laporan berbagai kondisi genting seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, tindak kriminal, gangguan kesehatan, hingga penanganan hewan liar atau orang hilang. Semua laporan akan diteruskan secara cepat ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti secara terpadu.

Andris mengingatkan agar layanan 112 digunakan secara bijak dan bertanggung jawab, mengingat laporan palsu dapat menghambat penanganan darurat dan membahayakan nyawa orang lain.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan prank call terhadap layanan 112,” tegasnya.

Ia juga meminta para operator untuk bekerja dengan profesional dan tanggap, serta mendorong kolaborasi lintas instansi agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan akurat.

Selain memperkuat sistem kedaruratan, Pemkab Bengkalis juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital RI mempercepat pembangunan jaringan telekomunikasi di wilayah blank spot, terutama di kawasan pesisir dan kepulauan.

Peluncuran 112 menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bengkalis dalam membangun pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi keselamatan masyarakat, sejalan dengan visi “Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera.”**

Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.