Daerah

Renovasi SPBU Bengkalis, KIB Riau Pertanyakan Transparansi PT BLJ

52
×

Renovasi SPBU Bengkalis, KIB Riau Pertanyakan Transparansi PT BLJ

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Spanduk pemberitahuan penutupan sementara SPBU milik PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) di Bengkalis terpajang di area depan stasiun pengisian, Jalan Panglima Minal Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Senin (20/10/2025)./R45/In.

Pekanbaru, Rakyat45.com – Rencana PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) menutup sementara Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) miliknya di Kabupaten Bengkalis selama enam bulan mendapat perhatian serius dari LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau.

Penutupan SPBU yang akan berlangsung dari 14 Oktober 2025 hingga 14 April 2026 tersebut dilakukan untuk renovasi besar-besaran. Menurut Humas PT BLJ, Ikram Ilham, pembenahan ini mencakup peningkatan infrastruktur, perbaikan sistem pelayanan, serta peningkatan standar keselamatan operasional.

“Renovasi ini kami lakukan demi meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelanggan. Fasilitas baru akan lebih modern dan efisien, sesuai dengan standar pelayanan terbaru,” ujar Ikram kepada Rakyat45.com.

Namun, KIB Riau menilai proyek tersebut perlu diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. Ketua KIB Riau, Hariyadi, SE, menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek, termasuk sumber pendanaannya.

“Kami mendukung langkah peningkatan kualitas pelayanan, tapi masyarakat berhak tahu sumber dana renovasi ini. Apakah murni dari kas perusahaan, hasil pinjaman, atau mungkin memanfaatkan Dana Participating Interest (PI) migas yang juga berkaitan dengan kepentingan publik?” tegas Hariyadi saat dihubungi Rakyat45.com melalui pesan WhatsApp, Senin (20/10/2025).

Selain persoalan dana, KIB juga menyoroti belum adanya kejelasan mengenai mekanisme pemilihan kontraktor. “Apakah dilakukan melalui tender terbuka atau penunjukan langsung? Kami ingin prosesnya transparan agar tidak menimbulkan konflik kepentingan,” tambahnya.

Kekhawatiran lain muncul terkait dampak sosial dan ekonomi akibat penutupan SPBU yang terletak di jalur strategis menuju pelabuhan RoRo Bengkalis. KIB menilai, jika tidak ada solusi sementara, masyarakat dan pelaku transportasi akan merasakan dampaknya langsung.

“SPBU ini melayani jalur vital logistik. Kalau ditutup total tanpa alternatif, tentu mengganggu aktivitas warga. PT BLJ harus berkoordinasi dengan Pertamina dan pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan tetap berjalan,” ujar Hariyadi.

Sebagai tindak lanjut, KIB Riau berencana mengirimkan surat resmi kepada PT BLJ untuk meminta klarifikasi atas tiga hal utama:

  • Sumber pendanaan renovasi
  • Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan mekanisme pengadaan
  • Skema pelayanan publik selama masa penutupan

Jika tidak ada jawaban yang transparan, KIB akan melanjutkan pengawasan ke Pertamina Regional, BPKP, dan Ombudsman RI agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan atau dana publik.

“SPBU adalah fasilitas strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Karena itu, setiap kebijakan penutupan dan renovasi wajib disampaikan secara terbuka dan akuntabel,” tutup Hariyadi.

Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.