Siak, Rakyat45.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan Kesatu Tahun 2025 dengan agenda utama Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak Tahun 2025–2029.
Rapat penting ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak, pada Selasa (21/10/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, SE, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan berbagai pihak terkait lainnya.
Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Indra Gunawan menekankan pentingnya dokumen RPJMD sebagai pedoman arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun mendatang, yang harus sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.
“Pembahasan Ranperda RPJMD ini adalah momentum untuk memastikan arah pembangunan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bersifat berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan pembangunan di tingkat nasional maupun provinsi,” ujar Indra.
Ia menjelaskan bahwa paripurna kali ini merupakan tahapan lanjutan setelah sebelumnya Bupati Siak menyampaikan penjelasan awal Ranperda pada 20 Oktober 2025.
Sesuai ketentuan, tahapan berikutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi, yang kemudian akan dijawab oleh kepala daerah.
Sebanyak delapan fraksi DPRD Kabupaten Siak secara bergiliran menyampaikan Pandangan Umum (PU) mereka terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029.
Fraksi-fraksi tersebut adalah Fraksi Golkar, PAN, PKB Plus, NasDem, PDI Perjuangan, PKS, Persatuan Pembangunan Rakyat (PPR), dan Gerindra.
Setiap fraksi menyampaikan beragam pandangan, saran, dan catatan strategis yang meliputi isu-isu krusial. Beberapa fokus utama yang disoroti antara lain adalah arah pembangunan, upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemerintah Daerah Apresiasi Masukan Konstruktif
Menanggapi masukan dari pihak legislatif, Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan yang dinilai konstruktif dan objektif.
Ia menjamin bahwa seluruh masukan yang disampaikan oleh DPRD akan dikaji secara mendalam dan dijadikan bahan berharga untuk penyempurnaan dokumen perencanaan tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Siak sangat menghargai pandangan dan masukan dari setiap fraksi DPRD. Semua aspirasi tersebut akan kami kaji dan tindaklanjuti agar arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegas Syamsurizal.
Ia juga menambahkan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah dilaksanakan secara partisipatif dan berbasis data, dengan mengutamakan prinsip keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen, tetapi merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan Siak sebagai daerah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.
Menutup rapat, Ketua DPRD Indra Gunawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi dan mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak akan memberikan tanggapan resmi atas Pandangan Umum tersebut pada rapat paripurna yang dijadwalkan berikutnya. Rapat ditutup secara resmi dengan ketukan palu.
Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.