Berita

Riau Menuju Kampus Bebas Narkoba, LLDIKTI Pimpin Gerakan P4GN

15
×

Riau Menuju Kampus Bebas Narkoba, LLDIKTI Pimpin Gerakan P4GN

Sebarkan artikel ini
Riau Menuju Kampus Bebas Narkoba, LLDIKTI Pimpin Gerakan P4GN
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Riau dan Kepulauan Riau Pimpin Gerakan P4GN./R45/HO-LLDIKTI

Pekanbaru, Rakyat45.com – Upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba kembali digalakkan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Riau dan Kepulauan Riau. Kegiatan Kick-Off Meeting Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), LLDIKTI menggandeng perguruan tinggi untuk membangun lingkungan akademik yang bersih dan bebas narkoba.

Perwakilan LLDIKTI Wilayah X Riau–Kepri, Sunarti, SP., MM., menegaskan bahaya narkotika bukan hanya persoalan hukum atau kesehatan, tetapi juga ancaman nyata terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia. Ia menilai perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar sebagai benteng moral dan pusat pembentukan karakter mahasiswa.

“Kampus harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Melalui sinergi dengan BNNP Riau, kami berkomitmen mencetak generasi muda yang sehat, berintegritas, dan berdaya saing tinggi,” ujarnya.

Dukungan serupa juga datang dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, MH., yang menegaskan pentingnya pembudayaan pesan moral “Jauhi Narkoba” di semua jenjang pendidikan. Ia menyebut pesan tersebut kini menjadi bagian dari apel pagi di sejumlah sekolah di Riau, sebagai wujud nyata komitmen dunia pendidikan melawan narkoba.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, SIK., M.Han., M.H., mengungkapkan bahwa Riau termasuk dalam lima besar wilayah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Indonesia. Posisi strategis Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga membuatnya rentan menjadi jalur masuk barang haram tersebut.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, penanganan narkotika tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan dan rehabilitasi. Kolaborasi lintas lembaga seperti ini menjadi kunci,” jelasnya.

Dari dunia kampus, berbagai institusi menunjukkan langkah nyata. Wakil Rektor I Universitas Riau menuturkan bahwa pihaknya aktif melaksanakan kampanye anti-narkoba melalui seminar, pembinaan mahasiswa, hingga penerapan sanksi tegas bagi pelanggar.

Sementara di UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Wakil Rektor III, Dr. Haris Simare Mare, ST., MT., menyebut pihaknya telah memperketat pengawasan aktivitas mahasiswa. Kebijakan kampus kini membatasi kegiatan hingga pukul 18.00 WIB, memperkuat patroli keamanan, dan menertibkan organisasi kemahasiswaan.

“Mulai tahun depan, kami berencana mewajibkan surat bebas narkoba bagi calon mahasiswa baru. Ini bentuk keseriusan UIN Suska dalam mendukung program P4GN,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, LLDIKTI Riau–Kepri berharap seluruh perguruan tinggi dapat terus bersinergi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum, demi menciptakan lingkungan akademik yang sehat, produktif, dan bebas narkoba.

Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.