Daerah

Polresta Pekanbaru Gaungkan Green Policing, Ajak Kampus Jaga Lingkungan

17
×

Polresta Pekanbaru Gaungkan Green Policing, Ajak Kampus Jaga Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Teks Foto: Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ronald Sumaja, S.I.K. bersama jajaran pimpinan Universitas Islam Riau dan perwakilan mahasiswa berpose usai kegiatan Sosialisasi Green Policing: Konsep dan Implementasi di Lingkungan Polda Riau di Auditorium Rektorat UIR, Pekanbaru, Kamis (23/10/2025)./R45/In.

Pekanbaru, Rakyat45.com – Upaya Polresta Pekanbaru untuk menanamkan kesadaran lingkungan dan mendorong pemolisian berkelanjutan diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Green Policing: Konsep dan Implementasi di Lingkungan Polda Riau, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Lantai 4 Gedung Rektorat Universitas Islam Riau (UIR), Jalan Kaharuddin Nasution No. 113, Pekanbaru, dan diikuti oleh lebih dari 120 peserta dari kalangan dosen serta mahasiswa lintas fakultas.

Acara menghadirkan Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ronald Sumaja, S.I.K. sebagai narasumber utama, didampingi Kasat Binmas Kompol Kamsir, S.H. dan Kasat Intelkam AKP Bagus Nagara Barana Cita, S.I.K.. Turut hadir Wakil Rektor II UIR, Assoc. Prof. Dr. Firdaus AR, S.E., M.Si., Ak., CA, QRMP, dan Wakil Rektor III, Assoc. Prof. Dr. Ir. Deddy Purnomo Retno, S.T., GP. A Utama, bersama jajaran dosen dan civitas akademika.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor II UIR, Dr. Firdaus AR, mengapresiasi langkah Polresta Pekanbaru yang mengusung konsep Green Policing sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

“Terima kasih kepada Polresta Pekanbaru yang telah menaja kegiatan penting ini. Semoga konsep Green Policing dapat menjadi inspirasi bagi civitas akademika untuk turut berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, AKBP Ronald Sumaja menegaskan bahwa Green Policing merupakan paradigma baru pemolisian yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga menempatkan keberlanjutan lingkungan sebagai bagian dari tugas kepolisian.

“Pemolisian bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat. Melalui Green Policing, kami ingin mengajak seluruh pihak, termasuk mahasiswa, berperan aktif dalam menjaga lingkungan demi masa depan,” tuturnya.

Ia juga menyoroti sejumlah tantangan ekologis di Provinsi Riau, seperti deforestasi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta aktivitas ilegal di kawasan lindung.

Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi kompleksitas permasalahan tersebut.” ungkap AKBP Ronald.

Kegiatan berlanjut dengan sesi diskusi interaktif yang membahas isu transparansi penegakan hukum lingkungan, efektivitas program Green Policing, hingga penanganan mafia lingkungan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Sebagai bentuk simbolis kepedulian terhadap alam, Polresta Pekanbaru menyerahkan bibit pohon kepada pihak Universitas Islam Riau. Acara kemudian ditutup dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” dan sesi foto bersama seluruh peserta.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan penuh antusiasme dari kalangan akademisi maupun aparat kepolisian.**

Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.