Jakarta, Rakyat45.com – Komisi III DPR RI memberikan tinggi kepada Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas capaian monumental dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Sinergi kedua lembaga ini berhasil memecahkan rekor dengan mengungkap 38.934 kasus dan menyita 197 ton narkotika berbagai jenis.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut capaian tersebut sebagai bukti konkret keseriusan pemerintah dalam memerangi kejahatan lintas negara. Ia menegaskan, keberhasilan ini memperlihatkan kekuatan koordinasi aparat penegak hukum di bawah komando nasional saat ini.
“Capaian ini bukan sekadar angka, tapi simbol dari komitmen menjaga kedaulatan hukum dan masa depan bangsa. Kami memberikan apresiasi penuh kepada Bareskrim dan BNN atas kerja keras luar biasa ini,” ujar Habiburokhman di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Politisi Gerindra itu bahkan memberikan nilai 9,5 dari 10 bagi kinerja dua institusi tersebut, karena dinilai telah menjalankan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem keamanan dan penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan transnasional.
“Pemberantasan narkoba ini adalah implementasi nyata dari arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo,” tegasnya.
Menurut data resmi, barang bukti 197 ton narkoba yang disita meliputi sabu, ekstasi, ganja, dan berbagai jenis obat terlarang lainnya. Jika ditotal berdasarkan nilai pasar, penyitaan ini bernilai triliunan rupiah dan telah mencegah kerusakan sosial yang bisa menimpa jutaan masyarakat Indonesia.
Habiburokhman menilai, operasi ini menunjukkan peningkatan profesionalisme dan strategi modern aparat hukum Indonesia. Langkah Bareskrim dan BNN kini tidak lagi reaktif, tetapi proaktif dengan penggunaan intelijen digital, analisis transaksi keuangan, hingga kerja sama internasional untuk memutus rantai distribusi narkoba dari sumbernya.
“Keberhasilan ini menandakan bahwa Indonesia tidak bisa diremehkan lagi dalam perang global melawan narkotika,” kata Habiburokhman.
Meski begitu, DPR mengingatkan bahwa perang melawan narkoba adalah perang jangka panjang. Jaringan sindikat internasional terus mengembangkan modus baru untuk menghindari deteksi hukum. Oleh karena itu, penguatan sinergi antara DPR, Polri, dan BNN harus terus dijaga agar cita-cita Indonesia bebas narkoba dan terwujudnya Generasi Emas 2045 dapat tercapai.
Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.












