Ekonomi

Harga Beras Naik di Atas HET, Satgas Pangan dan Polres Kampar Stabilitas Pasar

72
×

Harga Beras Naik di Atas HET, Satgas Pangan dan Polres Kampar Stabilitas Pasar

Sebarkan artikel ini
Harga Beras Naik di Atas HET, Satgas Pangan dan Polres Kampar Gerak Cepat Jaga Stabilitas Pasar
Satgas Pangan Kabupaten Kampar bersama Satreskrim Polres Kampar, yang melakukan sidak ke sejumlah mini market dan toko eceran di Bangkinang Kota, Sabtu (25/10/2025)./R45/MD

Bangkinang, Rakyat45.com Harga beras di wilayah Kabupaten Kampar mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi ini langsung disikapi oleh Satgas Pangan Kabupaten Kampar bersama Satreskrim Polres Kampar, yang melakukan sidak ke sejumlah mini market dan toko eceran di Bangkinang Kota, Sabtu (25/10/2025).

Dari hasil pengecekan lapangan, tim menemukan harga beberapa merek beras premium melampaui ketentuan resmi pemerintah. Beras Topi Koki 10 kg dijual Rp16.000/kg, Topi Koki 5 kg seharga Rp17.200/kg, dan Beras Raja 5 kg dibanderol Rp17.000/kg, padahal HET untuk wilayah Zona II (termasuk Riau, Jambi, dan Sumbar) ditetapkan hanya Rp15.400/kg.

Kenaikan harga ini dikhawatirkan dapat berdampak pada stabilitas ekonomi daerah, terutama menjelang akhir tahun di mana permintaan bahan pokok biasanya meningkat.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramdhan S., melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, menegaskan bahwa pengawasan harga pangan menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan pasar dan daya beli masyarakat.

“Kami bersama Satgas Pangan turun langsung untuk memastikan tidak ada penyimpangan harga. Bagi pelaku usaha yang menjual di atas HET, telah diberikan surat teguran resmi dari Subdit I Polda Riau,” kata AKP Gian.

Ia menambahkan, pelaku usaha diberi waktu 10 hari untuk menyesuaikan harga sesuai ketentuan. Jika setelah tenggat waktu masih ditemukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Kampar.

“Kami tidak akan ragu menindak pelaku usaha yang melanggar aturan harga. Kestabilan pasar dan perlindungan konsumen adalah prioritas utama,” tegasnya.

Sidak kali ini turut melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kasubdit I Polda Riau, Perum Bulog Kampar, serta Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Kampar. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan atau spekulasi harga yang merugikan masyarakat.

AKP Gian juga memastikan kegiatan pengawasan ini akan dilakukan secara berkelanjutan hingga harga beras di pasaran benar-benar stabil. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan pengendalian inflasi daerah.

“Kami akan terus melakukan pemantauan harian agar masyarakat tetap dapat membeli beras dengan harga yang wajar dan sesuai standar,” tutupnya.

Pengawasan harga beras ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk menekan gejolak harga bahan pokok serta memastikan pasokan pangan tetap aman dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.