Daerah

Dari Balai Desa untuk Rakyat: Pemdes Kembung Baru Bahas Kesejahteraan Lewat Musdes

300
×

Dari Balai Desa untuk Rakyat: Pemdes Kembung Baru Bahas Kesejahteraan Lewat Musdes

Sebarkan artikel ini
PJ Kepala Desa Kembung Baru, Sugeng Raharjo, S.Pd.I, didampingi Sekdes, Suhendra, S.Pd.I. memimpin Musyawarah Desa membahas penyaluran BLT-SKM dan BPNT bagi lansia, penyandang disabilitas, serta anak terlantar di Balai Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Selasa, (28/10/2025)./R45/Indra.

Bantan, Rakyat45.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kembung Baru kembali melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) bersama pendamping desa dan masyarakat guna membahas penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Masyarakat (BLT-SKM) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi lansia, penyandang disabilitas, dan anak terlantar.

Kegiatan yang digelar di Balai Desa Kembung Baru ini dipimpin langsung oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Kembung Baru, Sugeng Raharjo, S.Pd.I, didampingi Sekretaris Desa, Suhendra, S.Pd.I. Musyawarah turut dihadiri Pendamping PKH, Ketua BPD, para RT dan RW, serta masyarakat dan perwakilan penerima manfaat.

Dalam arahannya, PJ Kades Sugeng Raharjo menegaskan pentingnya transparansi dan akurasi data dalam proses pendistribusian bantuan sosial agar tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Kita ingin memastikan setiap bantuan pemerintah, baik tunai maupun non-tunai, diberikan kepada warga yang benar-benar berhak. Ini bentuk tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan kesejahteraan sosial di tingkat desa,” ujar Sugeng, kepada Rakyat45.com, Selasa, 28 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Sugeng menekankan bahwa bantuan sosial bukan sekadar bentuk kepedulian pemerintah, tetapi juga bagian dari komitmen untuk mengentaskan kemiskinan di tingkat akar rumput.

“Program ini bukan hanya soal angka bantuan, tetapi tentang keberpihakan pada kemanusiaan. Kita ingin warga Kembung Baru merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari mereka,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan para perangkat desa dan pendamping sosial agar bekerja dengan penuh integritas dan menjunjung tinggi kejujuran dalam proses pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat.

“Kami tidak ingin ada data ganda atau warga yang seharusnya berhak malah terlewat. Karena itu, saya minta semua pihak berperan aktif. Musyawarah ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah nyata membangun keadilan sosial di desa kita,” tegas Sugeng.

Musyawarah tersebut juga membahas evaluasi penerima bantuan tahun sebelumnya serta mekanisme penyaluran tahap berikutnya. Pemerintah Desa berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pendamping dan masyarakat guna mencegah adanya tumpang tindih data maupun penyalahgunaan program sosial.**

Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.