Rakyat45.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat penting membahas percepatan pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah-wilayah terpencil. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional untuk mendukung Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat yang tinggal di daerah sulit dijangkau. Hadir dalam pertemuan tersebut PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri, Azwan, yang menjelaskan langkah-langkah percepatan pendataan dan asistensi terhadap perusahaan serta investor yang berminat berpartisipasi dalam program ini.
“Kemendagri saat ini tengah melakukan asistensi terhadap perusahaan dan investor di seluruh Indonesia untuk percepatan pembangunan dapur SPPG. Kami sudah menerima sejumlah data usulan dari kabupaten dan kota, termasuk dari wilayah terpencil di Riau,” ungkap Azwan.
Ia menambahkan bahwa batas akhir pengumpulan data ditetapkan hingga Rabu (29/10). Jika sampai batas waktu itu belum ada investor yang siap, maka penetapan selanjutnya akan dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di tingkat pusat.
Menurut Azwan, tiga kabupaten di Riau, Meranti, Siak, dan Kuantan Singingi (Kuansing), sudah memperbarui dan menyerahkan usulan lokasi dapur SPPG Terpencil. “Kami berharap semua pihak dapat mendukung agar proses ini berjalan lancar. Target kita adalah memastikan anak-anak di wilayah sulit tetap mendapatkan akses gizi seimbang,” ujarnya.
Dari pihak Pemprov Riau, Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, mengapresiasi dukungan Kemendagri dan seluruh instansi terkait dalam mempercepat implementasi program MBG. Ia menilai keberadaan dapur SPPG akan menjadi tulang punggung distribusi makanan bergizi di daerah pedalaman.
“Alhamdulillah, pembahasan hari ini menghasilkan kemajuan berarti. Kita berharap dapur SPPG bisa segera beroperasi agar program makan bergizi gratis dapat dinikmati masyarakat di wilayah terpencil,” tutur Helmi.
Sementara itu, Kepala KPPG Pekanbaru, Syartiwidya, menjelaskan bahwa definisi wilayah terpencil dalam konteks SPPG mencakup kawasan pegunungan, pulau kecil, pesisir, hingga perbatasan negara yang sulit dijangkau dengan kendaraan.
“Daerah yang masuk kategori terpencil biasanya memiliki penerima manfaat di bawah seribu orang dan jarak tempuh dari lokasi SPPG ke tempat tinggal atau sekolah penerima manfaat lebih dari 30 menit,” jelasnya.
Sekretaris Satgas Percepatan MBG Riau, Wiwik Suryani, menyampaikan bahwa percepatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan BGN dan Kemendagri. Ia menegaskan bahwa Satgas MBG Riau telah mengundang perwakilan dari tiga kabupaten untuk melakukan asistensi langsung bersama tim pusat.
“Untuk tahap pertama, usulan dari Meranti, Siak, dan Kuansing sudah diterima BGN. Kami membantu mengoordinasikan data dan kebutuhan dari masing-masing kabupaten agar sesuai target waktu,” kata Wiwik.
Ia menambahkan bahwa para investor yang dilibatkan diharapkan berasal dari pelaku lokal di kabupaten masing-masing guna mendukung kemandirian daerah. “Kami di provinsi berperan sebagai fasilitator agar koordinasi berjalan efektif dan hasilnya nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, diharapkan dapur SPPG Terpencil dapat segera beroperasi. Program ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan makanan bergizi gratis bagi anak-anak di wilayah sulit akses di Provinsi Riau.
“Harapan kita sederhana, anak-anak di pelosok Riau bisa tumbuh sehat dan cerdas. Dengan gizi yang cukup, mereka memiliki masa depan yang lebih baik,” tutup Wiwik.***
Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.












