Politik

Usulan Riau Jadi Daerah Istimewa Resmi Diterima DPR dan DPD

41
×

Usulan Riau Jadi Daerah Istimewa Resmi Diterima DPR dan DPD

Sebarkan artikel ini
Usulan Riau Jadi Daerah Istimewa Resmi Diterima DPR dan DPD
Berbagai elemen adat dan tokoh masyarakat resmi menyerahkan usulan pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Selasa (28/10)./R45/LAMR

Rakyat45.com, Jakarta Langkah besar diambil masyarakat Riau dalam perjuangan politiknya. Berbagai elemen adat dan tokoh masyarakat resmi menyerahkan usulan pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Selasa (28/10).

Rombongan yang dipimpin Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) disambut hangat oleh pimpinan kedua lembaga negara tersebut. Hadir dari pihak LAMR, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, bersama sejumlah tokoh lain seperti Datuk M. Fadli, M. Herawan, M. Ikhsan, Puan Linda, dan Cik Aini.

Dari kalangan masyarakat Riau di Jakarta tampak Alfitra Salam dan Rusli Efendi turut hadir memberikan dukungan.

Di Gedung DPR RI, rombongan LAMR diterima oleh Sekretaris Jenderal DPR Dr. Indra Iskandar, Kepala Badan Keahlian DPR Prof. Dr. Dwi Anggono, serta Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan HAM Dr. Lidya Suryani Widayati. Turut hadir pula sejumlah pakar, termasuk tim penyusun RUU Pemerintahan Aceh sebagai perbandingan konsep keistimewaan daerah.

Sementara di DPD RI, penyambutan dilakukan oleh Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung bersama senator asal Riau KH Mursyid, Abdul Hamid, Arif Eka Saputra, dan Savitri.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyampaikan apresiasinya terhadap langkah konkret masyarakat Riau. Ia menilai, usulan tersebut merupakan inisiatif yang langka di tengah keterbatasan ruang aspirasi publik terhadap perumusan kebijakan.

“Langkah Riau ini menjadi contoh bagaimana masyarakat bisa aktif membawa kajian dan aspirasi konkret ke parlemen,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Lidya Suryani menjelaskan prosedur pembentukan undang-undang, termasuk mekanisme yang dapat ditempuh agar usulan DIR dapat masuk dalam agenda legislasi. Salah satunya, kata dia, melalui inisiatif anggota DPR secara pribadi.

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung memberikan dukungan moral kepada rombongan. Ia mendorong para senator asal Riau untuk memainkan peran aktif dalam memperjuangkan status istimewa bagi daerahnya.

“Senator dari Riau harus menjadi jembatan pemahaman agar seluruh anggota DPD memahami pentingnya gagasan Daerah Istimewa Riau,” tegas Tamsil.

Dalam kesempatan itu, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menyerahkan dokumen resmi usulan DIR kepada Prof. Dr. Dwi Anggono di DPR dan Tamsil Linrung di DPD. Dokumen tersebut berisi kajian akademik yang disusun tim ahli dan mendapat apresiasi karena sudah mengikuti standar penyusunan naskah akademik secara baik.

Dalam penjelasannya, LAMR menegaskan bahwa keistimewaan Riau berlandaskan pada peradaban dan budaya Melayu. Menurut mereka, nilai-nilai Melayu bukan hanya penting bagi masyarakat Riau, tetapi juga menjadi bagian integral dari identitas bangsa Indonesia di kancah internasional.

“Peradaban Melayu bisa menjadi diplomasi budaya Indonesia di tingkat global, karena pengaruhnya tersebar di berbagai negara,” ujar Datuk Seri Taufik.

Dengan diserahkannya dokumen resmi ke DPR dan DPD, perjuangan pembentukan Daerah Istimewa Riau kini memasuki fase baru. Namun, para tokoh adat menegaskan perjuangan belum selesai.

“Pekerjaan kita justru baru dimulai. Mengawal aspirasi ini agar mendapat dukungan politik membutuhkan kekompakan dan kesabaran,” ungkap Datuk Seri Marjohan Yusuf.

LAMR berharap seluruh komponen masyarakat Riau tetap bersatu dan aktif mengawal proses legislasi agar cita-cita menjadikan Riau sebagai daerah istimewa berbasis budaya Melayu dapat segera terwujud.

Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.