Politik

Pemprov Riau dan Kemenko Kumham Imipas Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Daerah

17
×

Pemprov Riau dan Kemenko Kumham Imipas Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Daerah

Sebarkan artikel ini
Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kemenko Kumham Imipas Nofli, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima kunjungan resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) RI di Kantor Gubernur Riau, Jumat (31/10/2025)./R45/MC

Pekanbaru, Rakyat45.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima kunjungan resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) RI di Kantor Gubernur Riau, Jumat (31/10/2025). Pertemuan ini menjadi ajang penting untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan hukum nasional dengan pelaksanaan di daerah.

Audiensi yang dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, itu merupakan bagian dari langkah strategis kementerian baru tersebut dalam menjalin konsolidasi lintas sektor. Kemenko Kumham Imipas, yang merupakan hasil pemisahan dari Kemenko Polhukam, kini berfokus pada empat ranah utama: hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.

“Kami hadir ke Riau untuk menyerap langsung isu-isu hukum di daerah agar bisa disinergikan dengan arah kebijakan nasional. Langkah ini juga sejalan dengan Asta Cita poin 1 dan 7, yakni memperkuat ketahanan ekonomi serta stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan,” jelas Nofli.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan pentingnya penguatan koordinasi pusat-daerah dalam menghadapi kompleksitas persoalan hukum di Riau. Menurutnya, isu-isu hukum di daerah tidak bisa dilepaskan dari permasalahan struktural, terutama konflik lahan dan kebijakan kawasan hutan.

“Banyak konflik hukum di Riau muncul akibat kebijakan kehutanan, seperti di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Kunjungan Kemenko Kumham Imipas ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi penegakan hukum di daerah,” ungkap Wahid.

Selain persoalan kehutanan, Gubernur juga menyoroti kerawanan di wilayah perbatasan Bengkalis, yang sering dimanfaatkan sebagai jalur masuk tenaga kerja ilegal dan peredaran narkoba melalui pelabuhan tidak resmi. Ia mengusulkan pembentukan call center pengaduan masyarakat anonim, agar warga berani melapor tanpa takut identitasnya terungkap.

“Masalah narkoba sudah merambah hingga ke tingkat desa. Masyarakat tahu tapi banyak yang enggan melapor karena takut. Call center anonim akan membantu memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan hukum,” ujarnya.

Meski berbagai tantangan hukum masih dihadapi, Wahid menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama di Riau tetap terjaga dengan baik. Berdasarkan data nasional, Riau bahkan menempati peringkat kedua setelah Bali dalam indeks kerukunan umat beragama.

Pertemuan strategis ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola hukum berbasis kolaborasi, di mana pemerintah pusat dan daerah berperan aktif dalam memperkuat supremasi hukum, keadilan sosial, serta stabilitas politik di wilayah Sumatera bagian tengah.

Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.