Peristiwa

OTT KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap, Diduga Terkait Proyek PUPR

77
×

OTT KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap, Diduga Terkait Proyek PUPR

Sebarkan artikel ini
Gubernur Riau Desak PLN Tuntaskan Krisis Listrik di Selatpanjang
Gubernur Riau Abdul Wahid./r45/md

JAKARTA, RAKYAT45.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). Dalam operasi senyap yang digelar sore hari itu, tim KPK menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

“Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau, saat ini ada 10 orang yang diamankan dalam OTT,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2025) di lansir dari detiknews.

OTT ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan dugaan suap proyek pembangunan jalan dan fasilitas publik di Dinas PUPR Riau. Dalam operasi itu, tim penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari beberapa lokasi di Pekanbaru.

Beberapa jam sebelum penangkapan, tim KPK juga terlihat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Provinsi Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Dari lokasi, penyidik membawa berkas proyek dan memeriksa sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan, yang ikut dibawa untuk dimintai keterangan.

Menurut informasi, Gubernur Abdul Wahid ditangkap karena diduga menerima aliran dana dari sejumlah proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Provinsi Riau. Dana tersebut diduga berasal dari fee proyek yang diatur melalui dinas teknis terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum menyampaikan detail jumlah uang yang diamankan maupun status hukum para pihak yang terjaring OTT. Sesuai prosedur, mereka akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif selama 1×24 jam.

Jika terbukti, kasus ini berpotensi menyeret lebih banyak pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. OTT ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan proyek daerah.***

Sumber:Kompas.com

Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.