Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Gubernur Riau, Uang Rp1,6 Miliar Disita

184
×

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Gubernur Riau, Uang Rp1,6 Miliar Disita

Sebarkan artikel ini
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Gubernur Riau, Uang Rp1,6 Miliar Disita
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025) malam. (R45/Tangkap layar video)

Jakarta, Rakyat45.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menuntaskan proses ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (3/11/2025) di wilayah Provinsi Riau dan berkaitan dengan dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa hasil ekspose sudah rampung dan lembaganya telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

“Proses ekspose baru saja selesai. KPK sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/11/2025).

Meski demikian, Budi belum membeberkan secara rinci siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia memastikan pengumuman resmi akan dilakukan pada Rabu (5/11/2025).

Sebelumnya, KPK telah mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut. Selain Gubernur Abdul Wahid, turut diamankan Kepala Dinas PUPR Riau Arief Setiawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, serta dua staf ahli Gubernur, yakni Dani M. Nursalam dan Tata Maulana. Lima orang lainnya yang ikut diamankan merupakan kepala UPT Dinas PUPR Riau.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan pound sterling. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari transaksi suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

KPK menegaskan, OTT ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan yang telah dilakukan beberapa bulan terakhir. Lembaga antirasuah itu berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.

“KPK akan terus menegakkan hukum secara transparan dan profesional. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi,” tegas Budi.

Dengan penetapan tersangka ini, publik menanti langkah tegas KPK dalam mengungkap skandal proyek di Dinas PUPR Riau yang diduga melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemprov Riau.***

Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.