Jakarta, Rakyat45.com – Gubernur Riau, Abdul Wahid, tampak mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelang konferensi pers yang dijadwalkan pukul 14.30 WIB, Rabu (5/11/2025). Abdul Wahid masuk ke gedung KPK didampingi sejumlah petugas tanpa menanggapi pertanyaan awak media.
Rompi oranye yang dikenakannya menandakan status hukum sebagai tersangka. Namun, pengumuman resmi terkait penetapan tersangka baru akan disampaikan KPK dalam konferensi pers hari ini, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (3/11/2025) di Pekanbaru. Selain Gubernur, sembilan orang lain telah diperiksa sejak operasi berlangsung.
Gubernur Pertama Terjaring OTT Era Prabowo-Gibran
Abdul Wahid menjadi gubernur pertama hasil Pilkada 2024 yang terjaring OTT KPK, menandai catatan hukum tersendiri dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Presiden Prabowo melantik secara serentak 961 kepala daerah pada 20 Februari 2025 di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, terdiri dari 33 gubernur dan wakil gubernur, 363 bupati dan wakil bupati, serta 85 wali kota beserta wakilnya. Sebelum prosesi pelantikan, para kepala daerah mengikuti kirab dari Monumen Nasional menuju Istana Merdeka, dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sehari setelah pelantikan, para kepala daerah mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang (21–28 Februari 2025), yang diklaim bertujuan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, membangun sinergi kepemimpinan, dan membekali wawasan kebangsaan serta ekonomi nasional. Retret ini hanya dilakukan pada era pemerintahan Prabowo, dengan peserta mengenakan baju loreng.
Penangkapan di Cafe
Dalam OTT yang digelar KPK, Abdul Wahid diamankan di sebuah cafe di Pekanbaru. “Dalam tangkap tangan ini, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran hingga berhasil mengamankan AW di salah satu cafe,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025).
Kasus yang diselidiki terkait dugaan korupsi anggaran di Dinas PUPR Provinsi Riau. Bersama Abdul Wahid, KPK mengamankan sembilan orang, termasuk Kepala Dinas PUPR Arief Setiawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, lima kepala UPT Dinas PUPR, serta Tata Maulana, orang kepercayaan Gubernur.
Penyidik juga memeriksa DN (diduga Dani M Nursalam), yang menyerahkan diri setelah pencarian. Menurut Budi, DN merupakan pihak krusial, sehingga pemeriksaan dilakukan secara intensif.
Barang Bukti: Uang Rp 1,6 Miliar
KPK mengamankan uang senilai Rp 1,6 miliar dalam pecahan rupiah, dolar AS, dan pound sterling. Pecahan rupiah diamankan di Riau, sementara dolar AS dan pound sterling ditemukan di rumah Abdul Wahid di Jakarta. Uang tersebut diduga bagian dari penyerahan sebelumnya kepada kepala daerah.
Pimpinan KPK telah melakukan ekspos kasus ini dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. “Rincian jumlah tersangka dan identitasnya akan diumumkan dalam konferensi pers hari ini,” kata Budi.
Abdul Wahid adalah Ketua DPW PKB Riau dan telah menjabat lebih dari dua periode sebagai gubernur, sebelumnya juga pernah menjadi anggota DPR RI.
Pendakwah kondang Abdul Somad (UAS) menegaskan dalam video singkat bahwa Abdul Wahid tidak terkena OTT, melainkan hanya dimintai keterangan. UAS diketahui merupakan pendukung Abdul Wahid-SF Hariyanto dalam Pilkada Riau 2024.
Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.












