Nasional

Perkuat Transparansi, Komisi Informasi Riau Tinjau Layanan Publik di Kemenkumham Riau

27
×

Perkuat Transparansi, Komisi Informasi Riau Tinjau Layanan Publik di Kemenkumham Riau

Sebarkan artikel ini
Perkuat Transparansi, Komisi Informasi Riau Tinjau Layanan Publik di Kemenkumham Riau
Perkuat Transparansi, Komisi Informasi Riau Tinjau Layanan Publik di Kemenkumham Riau, Rabu (12/11/2025)./R45/Ho-Kemenkum Riau

Pekanbaru, Rakyat45.com – Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan instansi pemerintah terus digencarkan. Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau melakukan kunjungan visitasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Rabu (12/11/2025), dalam rangka menilai sejauh mana penerapan keterbukaan informasi publik di lembaga tersebut.

Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang bertujuan memastikan pelaksanaan prinsip good governance berjalan optimal di seluruh satuan kerja pemerintahan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyambut langsung tim dari Komisi Informasi Riau di ruang kerjanya, didampingi sejumlah pejabat struktural dan tim kehumasan. Dalam pertemuan tersebut, Rudy menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keterbukaan informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

“Transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kami untuk memberikan layanan yang berkualitas dan akuntabel bagi masyarakat,” ujar Rudy.

Visitasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Launching e-Monev (Monitoring dan Evaluasi) serta pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Tim Komisi Informasi Riau meninjau langsung keabsahan data dan dokumen yang telah diunggah oleh PPID Kanwil Kemenkumham.

Dalam proses evaluasi, tim melakukan verifikasi terhadap aspek kelengkapan, kemutakhiran, dan kesesuaian data dengan standar keterbukaan informasi publik. Secara umum, hasil penilaian menunjukkan kinerja PPID Kanwil Kemenkumham Riau berada pada kategori baik. Namun, tim juga memberikan sejumlah masukan untuk peningkatan layanan informasi.

Beberapa saran yang disampaikan antara lain pengembangan fitur website ramah disabilitas, serta penyediaan video komitmen pimpinan sebagai wujud nyata dukungan terhadap keterbukaan informasi publik.

Menanggapi hal tersebut, Rudy memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan. Langkah ini, kata dia, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menekankan nilai transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

“Kami akan terus memperkuat sistem informasi publik agar masyarakat bisa mendapatkan akses data secara terbuka dan mudah,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Komisi Informasi Provinsi Riau mengapresiasi kesungguhan Kemenkumham Riau dalam menerapkan prinsip keterbukaan. Mereka menilai semangat kolaboratif dan komitmen pimpinan menjadi contoh positif bagi satuan kerja lain di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah.

Kegiatan visitasi berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, memperlihatkan sinergi antara lembaga pengawas keterbukaan informasi dan institusi pelaksana layanan publik.

Melalui langkah ini, Kemenkumham Riau menegaskan diri sebagai lembaga yang transparan, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan informasi publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah di bidang hukum dan pelayanan publik.***

Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.