Ekonomi

Wamenlu Arif Havas: Standar Sawit Harus Universal, Bukan Menguntungkan Satu Kawasan

15
×

Wamenlu Arif Havas: Standar Sawit Harus Universal, Bukan Menguntungkan Satu Kawasan

Sebarkan artikel ini
Wamenlu Arif Havas: Standar Sawit Harus Universal, Bukan Menguntungkan Satu Kawasan
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, di Petajen, Batanghari, Jambi. (ANTARA FOTO)

Rakyat45.com, Jakarta – Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, menegaskan bahwa standar keberlanjutan yang diterapkan pada industri sawit harus berlaku secara universal dan tidak boleh dibuat untuk menguntungkan wilayah tertentu saja.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam 21st Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) dan 2026 Price Outlook yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, Kamis (13/11/2025).

Dalam forum internasional itu, Arif Havas menyoroti European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang menurutnya tidak mencerminkan prinsip keberlanjutan global. Regulasi tersebut dinilai memberatkan petani kecil, menimbulkan perlakuan diskriminatif terhadap negara berkembang, dan berpotensi menyalahi prinsip keadilan sosial dalam rantai pasok minyak sawit.

“Prinsip universal adalah fondasi hukum internasional. Karena itu, standar keberlanjutan pun harus berlaku universal. Tidak tepat jika standar yang diterapkan Eropa dianggap lebih baik daripada yang diterapkan negara-negara ASEAN,” ujar Arif Havas.

Ia menekankan bahwa standar yang diterapkan Uni Eropa seharusnya selaras dengan standar yang diterapkan negara produsen, bukan justru menciptakan ketimpangan.

Sebagai jalan keluar, Arif Havas mengusulkan pendekatan yang sudah terbukti efektif melalui pengalaman kerja sama Indonesia–Uni Eropa di sektor kehutanan lewat perjanjian FLEGT-VPA.

Ia merekomendasikan pembentukan Licensing Information Unit sebagai lembaga resmi yang menjadi penghubung antara Indonesia dan otoritas Eropa dalam memverifikasi asal-usul serta status keberlanjutan produk sawit. Sistem ini memungkinkan data tetap tersimpan di Indonesia sehingga tidak melanggar kedaulatan informasi.

Mekanisme tersebut, menurutnya, bisa diadaptasi untuk menyelaraskan sistem verifikasi nasional Indonesia dengan sistem EUDR tanpa menambah beban bagi petani kecil.

“Dengan pendekatan terintegrasi seperti ini, penerapan EUDR dapat berlangsung lebih adil, proporsional, dan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan internasional,” tegas Arif Havas.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi dan komunikasi yang transparan antara produsen dan konsumen adalah kunci untuk memastikan rantai pasok minyak sawit global tetap berkeadilan dan tidak meminggirkan pelaku usaha kecil.***

Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.