Hukum & Kriminal

Polres Siak Ringkus Pengedar Shabu di Tualang, 47 Paket Diamankan

15
×

Polres Siak Ringkus Pengedar Shabu di Tualang, 47 Paket Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polres Siak Ringkus Pengedar Shabu di Tualang, 47 Paket Diamankan
Satresnarkoba Polres Siak kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Tualang. Seorang pria berinisial MAR (30) diringkus pada Jumat malam (14/11/2025) di kawasan Jalan Hang Nadim, Gang Tamara, Kelurahan Tualang. (R45/Ho-Polres Siak)

Rakyat45.com, Siak — Satresnarkoba Polres Siak kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Tualang. Seorang pria berinisial MAR (30) diringkus pada Jumat malam (14/11/2025) di kawasan Jalan Hang Nadim, Gang Tamara, Kelurahan Tualang, setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas jual beli shabu di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Tony, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB setelah tim Opsnal melakukan penyelidikan secara senyap. Saat dilakukan penggerebekan, MAR terlihat berusaha membuang kotak permen yang ternyata berisi satu paket shabu.

Penggeledahan lanjutan mengarah pada temuan lebih besar. Polisi menemukan 46 paket shabu tambahan yang disembunyikan dalam kotak rokok ABS. Secara keseluruhan, total barang bukti mencapai 47 paket dengan berat 8,28 gram (bruto).

Hasil tes urine memperkuat dugaan keterlibatan MAR. Ia dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine dan metamfetamina. Kepada penyidik, MAR mengakui seluruh barang bukti miliknya serta menyebut seorang pemasok berinisial RIZ, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang Bukti yang Diamankan, 47 paket shabu (8,28 gram bruto), 4 plastik klip bening, 1 kotak Papermint, 1 kotak rokok ABS, 1 pipet modifikasi, Uang tunai Rp35.000, 1 unit ponsel Itel A50.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi, mengapresiasi langkah cepat tim Satresnarkoba dan menegaskan bahwa Polres Siak terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba di Kabupaten Siak. Setiap laporan masyarakat akan langsung kami tindak,” tegasnya kepada Rakyat45.com, Minggu (16/11/2025).

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Keterlibatan warga sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tambah Kapolres.

Tersangka MAR kini ditahan di Mapolres Siak, sementara tim kepolisian terus memburu pemasok utama RIZ yang masih melarikan diri.***

Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.