Politik

Kasus Bom di SMA 72, Anggota DPR Minta Pemerintah Perketat Konten Digital dan Perkuat Fungsi Konseling

120
×

Kasus Bom di SMA 72, Anggota DPR Minta Pemerintah Perketat Konten Digital dan Perkuat Fungsi Konseling

Sebarkan artikel ini
Kasus Bom di SMA 72, Anggota DPR Minta Pemerintah Perketat Konten Digital dan Perkuat Fungsi Konseling
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar Muhammad Nur Purnamasidi.(R45/Md)

Rakyat45.com, PontianakAnggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Nur Purnamasidi, menyoroti serius insiden peledakan bom di SMAN 72 Jakarta Utara yang diduga dilakukan seorang siswa korban perundungan dan terpapar konten negatif dari media sosial. Hal tersebut ia sampaikan dalam agenda Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (19/11/2025).

Purnamasidi menilai persoalan kekerasan di sekolah tidak dapat dilepaskan dari melemahnya rujukan nilai di lingkungan pendidikan. Menurutnya, figur teladan yang seharusnya muncul dari guru dan orang tua semakin kehilangan pengaruh di tengah derasnya konsumsi konten digital oleh siswa.

Perundungan dan berbagai bentuk penyimpangan perilaku di sekolah muncul karena hilangnya referensi nilai. Anak-anak tidak lagi melihat figur terdekat sebagai panutan,” ujarnya. “Kini referensinya banyak diambil dari media sosial.”

Purnamasidi juga menyoroti minimnya pengawasan pemerintah terhadap peredaran konten digital yang berpotensi membahayakan pelajar. Ia menilai belum ada langkah konkret yang menunjukkan penyaringan konten berjalan efektif.

“Sampai hari ini tidak jelas konten mana saja yang dianggap merusak, apa tindak lanjutnya, dan bagaimana kontrol pemerintah berjalan. Ini persoalan serius,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai fungsi Bimbingan dan Penyuluhan (BP) atau konselor sekolah tidak berjalan optimal. Menurutnya, gejala perundungan maupun tanda perilaku menyimpang seharusnya dapat terdeteksi lebih awal.

“Kejadian seperti di SMA 72 tidak mungkin muncul tiba-tiba. Jika fungsi guru konseling berjalan dengan benar, indikasi bahaya pasti terlihat sejak awal,” tuturnya.

Purnamasidi turut menilai bahwa kurikulum pendidikan nasional masih terlalu menitikberatkan aspek akademik tanpa arah pembentukan karakter yang jelas.

“Hari ini kita belum punya kurikulum yang secara tegas membangun etika dan karakter siswa. Semuanya masih didominasi urusan akademik,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, ia meminta pemerintah mengambil langkah konkret dalam memperbaiki kurikulum, memperkuat mitigasi risiko perilaku menyimpang, dan memperketat penyaringan konten digital.

“Pemerintah harus mulai serius menyaring konten-konten di media sosial yang berdampak buruk bagi anak. Ini penting karena media sosial kini menjadi referensi utama bagi mereka,” tegas Purnamasidi.***