Bengkalis, Rakyat45.com – Di era ketika kualitas kebijakan sangat ditentukan oleh ketepatan data, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menempatkan transformasi pendataan sosial sebagai prioritas utama.
Melalui Dinas Sosial, Pemkab Bengkalis menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelola SIKS NG dan DTSEN bagi seluruh desa dan kelurahan di 11 kecamatan, sebuah langkah yang menandai keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem kesejahteraan berbasis bukti (evidence-based policy).
Pelatihan yang digelar sejak 10 Oktober hingga 17 November 2025 ini menjadi momentum penting untuk menyatukan pemahaman para operator desa mereka yang menjadi penghubung antara dinamika lapangan dan pusat data nasional.
Di tangan merekalah, data tentang kemiskinan, kerentanan sosial, dan kebutuhan warga diolah menjadi dasar kebijakan.
Selama pelatihan, para operator diperkenalkan pada paradigma baru pengelolaan data: akurasi sebagai budaya kerja, validasi sebagai kewajiban moral, dan transparansi sebagai standar layanan publik modern.
Kepala Dinas Sosial Bengkalis, Paulina, S.Pi, M.Si, menegaskan bahwa peningkatan kualitas data tidak hanya berkaitan dengan teknis aplikasi, tetapi juga integritas proses dan tanggung jawab sosial.
“Ketika data kita akurat, kebijakan menjadi tepat sasaran. Ketika data kita mutakhir, bantuan menjadi lebih adil. Itulah sebabnya peran operator desa sangat vital mereka memastikan informasi yang masuk ke sistem benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat,” ujar Paulina. kepada Media Ini, Jum’at, (21/11/2025).
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi desa, kelurahan, dan masyarakat melalui forum musyawarah pemutakhiran data. Menurutnya, masa depan pendataan sosial harus dibangun dengan keterlibatan publik dan tata kelola yang akuntabel.
“Musyawarah pemutakhiran data bukan sekadar formalitas, tetapi jembatan untuk memastikan penerima manfaat benar-benar sesuai kebutuhan. Ini adalah prinsip keadilan sosial,” tambahnya.
Dalam penutupan kegiatan, Paulina menyampaikan apresiasi kepada para camat, kepala desa, lurah, dan operator yang telah mengikuti proses pelatihan dengan komitmen tinggi.
“Ini adalah bagian dari perjalanan panjang menuju tata kelola data yang kuat. Terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan,” ujar Kadinsos Bengkalis.
Sesi diskusi interaktif di akhir kegiatan membuka ruang bagi peserta untuk mengungkap tantangan teknis yang selama ini dihadapi, termasuk sinkronisasi data, pembaharuan status penerima manfaat, hingga mekanisme verifikasi lapangan.
Dengan pelatihan ini, Pemkab Bengkalis menegaskan arah baru pembangunan sosial, memanfaatkan kekuatan data yang andal untuk merancang kebijakan yang lebih inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.
Transformasi pendataan ini diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya sistem kesejahteraan yang lebih modern dan berkeadilan bagi seluruh warga Bengkalis.**.












