Bengkalis, Rakyat45.com – Upaya penyelundupan dua unit handphone ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis berhasil digagalkan oleh petugas pada Senin (24/11/2025), mempertegas kembali bahwa lapas tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran barang terlarang.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 11.12 WIB. Seorang pengunjung wanita berinisial L, dengan nomor antrean 101, hendak menjenguk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial R.O. Seperti biasa, setiap pengunjung wajib melalui pemeriksaan ketat di ruang penggeledahan badan dan barang.
Saat giliran pengunjung tersebut tiba, petugas wanita menemukan kejanggalan pada lapisan celana yang dikenakannya. Pemeriksaan lanjutan kemudian mengungkap cara penyelundupan yang cukup nekat, dua unit handphone merek Oppo dan Infinix dibungkus rapi dan diikatkan pada kedua kakinya.
Barang bukti dan pelaku langsung diamankan. Temuan ini segera dilaporkan kepada Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) untuk proses tindak lanjut. Laporan resmi kemudian diteruskan kepada Kalapas Bengkalis, yang langsung menginstruksikan penegakan sanksi sesuai ketentuan.
Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa upaya penyelundupan sekecil apa pun tidak akan dibiarkan lolos.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelundupan barang terlarang. Penegakan aturan adalah harga mati demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Bengkalis,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Adm Kamtib Eflizar memberikan apresiasi kepada petugas yang bertugas di lapangan.
“Penggeledahan dilakukan secara teliti dan profesional. Temuan ini membuktikan bahwa petugas kami selalu waspada dan menjalankan SOP dengan disiplin tinggi,” ujar Eflizar.
Sebagai konsekuensi atas pelanggaran, pengunjung dikenai sanksi pembatasan kunjungan. Adapun WBP berinisial R.O, penghuni Blok E Kamar 7, yang diduga memesan handphone tersebut, telah diperiksa dan diberikan sanksi sesuai aturan pemasyarakatan.
Pemeriksaan pengunjung wanita pada hari itu sendiri berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Bengkalis dalam mencegah peredaran narkoba, handphone, senjata tajam, dan berbagai jenis barang terlarang lainnya.
Pengamanan dilakukan oleh petugas piket yang bekerja sama dengan Tim Penggeledahan Badan guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif.
Melalui kejadian ini, Lapas Bengkalis kembali menegaskan komitmennya: bahwa keamanan bukan hanya prosedur, tetapi prinsip utama dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang berintegritas.**












