Rakyat45.com, Pelalawan – Sungai di Desa Sering kembali menjadi sorotan publik. Dalam kurun satu bulan, dua peristiwa ikan mati massal terjadi di Sungai Desa Sering dan aliran Sungai Kampar hingga wilayah Kelurahan Pelalawan, menimbulkan keresahan warga.
Keadaan ini mendorong Bupati Pelalawan bersama Komisi III DPRD Pelalawan turun langsung meninjau lokasi untuk mendengar keluhan masyarakat sekaligus melihat kondisi sungai secara nyata. Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga telah mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium. Namun hingga berita ini diterbitkan, hasil resmi uji kualitas air belum disampaikan.
Sejumlah warga menduga fenomena ikan mati berkaitan dengan tiga kanal pembuangan limbah yang bermuara ke Sungai Desa Sering. Kanal diduga berasal dari PT RAPP, PT Asia Pacific Rayon (APR), dan PT Inti Indosawit Subur (IIS).
Namun dugaan tersebut belum dapat disimpulkan tanpa hasil laboratorium resmi dari Pemkab Pelalawan.
Naldi, warga Kecamatan Pelalawan, menyebut kejadian ini bukan yang pertama.
“Sudah berkali-kali terjadi. Kali ini lebih parah, ikan mengapung sampai ke Sungai Kampar hingga Kelurahan Pelalawan,” ujarnya.
Warga lainnya, Yusup, juga mengungkapkan kekhawatirannya saat ditemui di Desa Sering. Ia memperhatikan perbedaan warna dan bau air dari kanal-kanal tersebut.
“Warnanya beda-beda. Yang hitam pekat jelas datang dari arah pabrik RAPP. Baunya seperti bahan kimia,” katanya.
Sebuah video berdurasi 9 menit yang beredar di media sosial menambah panjang polemik ini. Video tersebut menampilkan pernyataan Heri, pegawai DLH Pelalawan sekaligus PPLH, yang menyebut adanya temuan awal terkait aliran limbah industri menuju Sungai Kampar.
“Tiga kanal itu punya kepemilikan berbeda: kanal PT RAPP, kanal PT APR, dan satu kanal dari hulu PT Inti Indosawit Subur,” jelas Heri.
Ia juga mengakui perbedaan warna dan bau air kanal, serta menyoroti penurunan drastis debit Sungai Kampar sehingga kemampuan sungai mengurai limbah menurun.
“Volume limbah perusahaan sama seperti sebelumnya. Hanya saja debit sungai turun, jadi kemampuan sungai mereduksi limbah ikut berkurang,” katanya.
Heri menambahkan, penurunan permukaan air bahkan membuat alat monitoring kualitas air milik KLHK di Pelalawan tidak lagi berfungsi.
Meski demikian, Kepala Dinas DLH Pelalawan Eko Novitra memberikan keterangan berbeda. Ia menegaskan belum ada rekomendasi evaluasi untuk PT RAPP seperti yang disebutkan.
“Belum ada kami memberikan rekomendasi evaluasi. Surat ke KLHK hanya berisi laporan verifikasi lapangan,” tegas Eko.
Hingga kini pertanyaan besar masyarakat masih sama: Apakah ikan mati massal ini disebabkan limbah domestik, seperti yang sempat disampaikan PPLH, atau ada andil dari aktivitas industri?
Warga berharap pemerintah daerah dan pusat transparan dalam mempublikasikan hasil laboratorium dan memberikan tindakan tegas jika terbukti terjadi pencemaran dari kegiatan industri.
“Kami hanya ingin kepastian dan keadilan. Sungai adalah sumber kehidupan kami,” ujar warga Desa Sering.
Masyarakat menunggu langkah pemerintah selanjutnya, termasuk tindak lanjut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap laporan verifikasi lapangan yang sudah dikirimkan.***












