Daerah

Bupati Siak Tegas Tolak Pembelian Mobil Dinas Baru 2026

25
×

Bupati Siak Tegas Tolak Pembelian Mobil Dinas Baru 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Siak Tegas Tolak Pembelian Mobil Dinas Baru 2026
Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli./R45/Ho-Kab.Siak

Rakyat45.com, Siak – Isu rencana pembelian mobil dinas baru untuk Bupati Siak akhirnya diluruskan langsung oleh Bupati Dr. Afni Zulkifli. Ia mengukapakan tidak ada pengadaan mobil dinas baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, sekaligus membantah pemberitaan yang menyebut Setdakab Siak mengusulkan pembelian mobil baru untuk kepala daerah.

Menurut Afni, usulan sudah dicoret sejak tahap awal pembahasan anggaran. Di tengah kondisi fiskal yang perlu efisiensi, ia memilih memprioritaskan program yang lebih berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dibanding pengadaan kendaraan dinas.

“Tidak ada pembelian mobil dinas baru untuk Bupati tahun depan. Anggarannya sudah saya coret dari awal,” tegas Afni, Rabu (26/11/2025).

Ia menjelaskan, meski draft awal anggaran sempat memuat usulan pengadaan kendaraan baru, dirinya langsung menolak dan menginstruksikan untuk menghapus pos tersebut. Afni memastikan masih akan menggunakan mobil sewaan untuk operasional tahun 2026.

“Walaupun ada usulan, tetap saya tolak. Tahun depan saya masih pakai mobil sewa. Anggaran pengadaan sudah saya hapus sebelum pembahasan di DPRD,” jelasnya.

Kepala Bagian Umum Setdakab Siak, Zalik Efendi, juga menegaskan bahwa seluruh pengusulan anggaran yang dibawa ke DPRD sudah melalui persetujuan Bupati. Karena itu, narasi yang berkembang tentang pembelian mobil dinas baru tidak sesuai fakta.

“Apa pun yang kami ajukan tentu atas arahan Ibu Bupati. Dan memang tidak ada anggaran pembelian mobil dinas. Tahun depan tetap sewa karena lebih efisien,” ujarnya.

Dengan penegasan ini, Pemerintah Kabupaten Siak ingin memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran, terutama untuk program prioritas yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan publik, bukan untuk penambahan fasilitas pejabat.***