Siak, Rakyat45.com – Komisi III DPRD Kabupaten Siak menggelar rapat bersama sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, untuk membahas persoalan keselamatan lingkungan, ketertiban kendaraan logistik, serta perlindungan bagi masyarakat sekitar. Rapat berlangsung di ruang Komisi III pada Selasa (25/11/2025) dan dipimpin Sekretaris Komisi III, Alfitra SH MH, didampingi anggota komisi lainnya, yakni Zulkifli Sos MSi, Budi Yuwono SKM M.Kes, M Janhan Ali, Jakop Mulia, dan Manurung SH.
Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Sungai Apit, Kapolsek Sungai Apit, serta perwakilan dari berbagai perusahaan, di antaranya PT Ekasapta Paramida Energi, PT Jatim Propertindo, PT IGE, PT Kimi, PT Besty, PT Riau Semesta Biomass, PT Mutu Utama Logistik, PT SKY, dan PT Triomas.
Dalam rapat tersebut, Alfitra menegaskan bahwa perusahaan wajib memastikan kendaraan angkutan logistik mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku. Ia menyoroti adanya kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu yang diduga melibatkan truk perusahaan yang parkir sembarangan.
“Kami minta seluruh perusahaan menertibkan armada logistiknya. Jangan sampai kendaraan parkir sembarangan dan membahayakan pengendara lain,” tegas Alfitra.
Ia juga meminta perusahaan memasang lampu penerangan di jalur masuk kawasan industri agar kondisi jalan lebih aman bagi pengendara, terutama pada malam hari.
Terkait kecelakaan yang menimpa warga Mekar Jaya yang meninggal setelah menabrak truk cangkang yang terparkir di bahu jalan, Alfitra menegaskan perlunya tanggung jawab perusahaan.
“Kami berharap perusahaan memberi kompensasi secara profesional kepada keluarga korban. Proses hukum masih berjalan di Polres Siak, tetapi tanggung jawab moral tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Kepala DLH Siak, Amin Sohimin, menambahkan bahwa kendaraan bermuatan cangkang dilarang parkir di bahu jalan karena sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Jalan itu fasilitas umum, bukan tempat parkir kendaraan perusahaan. Jika truk berhenti di bahu jalan, risikonya ditanggung masyarakat pengguna jalan,” tegas Amin.
Rapat ditutup dengan penekanan agar perusahaan lebih serius memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah operasional mereka.***












