Ekonomi

Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun, Kernel Anjlok Jadi Pemicu Utama

45
×

Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun, Kernel Anjlok Jadi Pemicu Utama

Sebarkan artikel ini
Wamenlu Arif Havas: Standar Sawit Harus Universal, Bukan Menguntungkan Satu Kawasan
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, di Petajen, Batanghari, Jambi. (ANTARA FOTO)

Rakyat45.com, Pekanbaru – Dinas Perkebunan Provinsi Riau kembali menetapkan harga terbaru Tandan Buah Segar (TBS) sawit untuk kemitraan plasma periode 3–9 Desember 2025. Penetapan ini dilakukan melalui rapat bersama tim, dengan menggunakan tabel rendemen terbaru dari hasil kajian PPKS Medan.

Kepala Bidang Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perkebunan Disbun Riau, Defris Hatmaja, menjelaskan bahwa penurunan harga paling signifikan terjadi pada tanaman sawit umur 9 tahun, yakni turun Rp 6,95 per kilogram atau sekitar 0,20 persen dari pekan sebelumnya. Dengan penyesuaian ini, harga TBS petani plasma untuk sepekan ke depan ditetapkan menjadi Rp 3.460,77 per kilogram.

Defris menambahkan, harga cangkang sawit untuk satu bulan ke depan ditetapkan sebesar Rp 20,31 per kilogram. Sementara itu, indeks K yang digunakan pada periode ini adalah 93,37 persen. Di sisi lain, harga penjualan CPO naik Rp 25,44, sedangkan harga kernel turun cukup tajam, yakni Rp 258,87 dibandingkan minggu lalu.

“Beberapa PKS tidak melakukan transaksi. Sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang dipakai merupakan harga rata-rata tim. Jika terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN,” jelasnya.

Harga rata-rata KPBN untuk periode ini tercatat sebagai berikut, CPO: Rp 14.061,25, Kernel: Rp 11.193,00.

Penurunan harga TBS minggu ini, kata Defris, terutama dipengaruhi oleh merosotnya harga kernel. Meski demikian, pihaknya bersama seluruh tim terus berupaya memperbaiki tata kelola penetapan harga agar tetap berkeadilan bagi petani maupun perusahaan mitra.

“Kami bersama seluruh stakeholder, didukung Pemprov Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, berkomitmen memperkuat transparansi dan keadilan dalam penetapan harga. Perbaikan tata kelola ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.***