Rakyat45.com, Siak – Komisi III DPRD Kabupaten Siak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR, Bappeda, PT KITB, dan PT SPS guna membahas perkembangan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB). Rapat berlangsung pada Selasa (9/12/2025) di ruang rapat utama DPRD Siak.
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi III, Alfitra SH MH, dan turut dihadiri anggota Komisi III lainnya, yakni H. Budi Yuwono S.K.M, MKes, Marundut Pakpahan SH, Paramanda Pakpahan SH, serta Jakop Mulya Manurung SH.
Dalam pemaparannya, Alfitra menegaskan bahwa dari sisi tata ruang maupun perizinan, KITB terbuka bagi investor. Informasi dari PUPR dan Bappeda menyebutkan tidak ada hambatan berarti bagi pihak yang ingin berinvestasi.
Namun, Alfitra menyayangkan minimnya perkembangan yang ditunjukkan dua BUMD yang terlibat dalam pengelolaan kawasan tersebut, yakni PT KITB dan PT Sarana Pembangunan Siak (SPS).
“Sejak 2018, Pemkab Siak sudah memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 600 hektare di Desa Mengkapan dan Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit. Lahan itu diserahkan kepada PT KITB melalui perjanjian sewa, namun hingga kini pengelolaannya tidak berjalan optimal,” tegasnya.
Sebagai putra asli Tanjung Buton, Alfitra mengaku sering menerima pertanyaan masyarakat dan pelaku usaha terkait perkembangan kawasan industri tersebut. Desakan publik itulah yang mendorong Komisi III menggelar RDP untuk meminta penjelasan resmi.
Dalam rapat, anggota Komisi III Marundut Pakpahan memberi perhatian serius terhadap nilai sewa lahan yang dikelola PT SPS.
Marundut menanyakan langsung kepada Direktur PT SPS, Bob Novriansyah, terkait nilai sewa lahan kepada perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Berapa nilai sewanya?” tanya Marundut.
Mendengar jawaban itu, Marundut terlihat kecewa.
“Dua puluh tahun itu bukan waktu singkat, Pak Bob. Kita semua di sini mungkin sudah tak ada lagi nanti,” ujarnya dengan nada kesal.
Marundut lalu meminta perhitungan bulanan. Bob menyebutkan pendapatan itu setara sekitar Rp9 juta per bulan.
“Kalau hanya Rp9 juta per bulan, apa yang bisa diharapkan untuk menambah PAD Siak?” tegas Marundut.
Marundut yang sudah empat periode di DPRD merasa perkembangan BUMD sangat mengecewakan.
“Selama ini tidak ada kemajuan berarti. Sudahlah, BUMD ini harus dievaluasi total. Kami minta dibuatkan rekomendasi resmi agar seluruh BUMD terkait KITB ditinjau ulang,” tegasnya.
RDP ditutup dengan kesepakatan bahwa Komisi III akan menyusun rekomendasi evaluasi menyeluruh terhadap BUMD yang terlibat dalam pengelolaan Kawasan Industri Tanjung Buton. (Suhardi)












