Politik

KSP Hotel Aryaduta Dipertanyakan, DPRD Riau Wanti-wanti Potensi Kebocoran PAD

19
×

KSP Hotel Aryaduta Dipertanyakan, DPRD Riau Wanti-wanti Potensi Kebocoran PAD

Sebarkan artikel ini
KSP Hotel Aryaduta Dipertanyakan, DPRD Riau Wanti-wanti Potensi Kebocoran PAD
Anggota DPRD Riau, Abdullah.(R45/hallo riau)

Taktiknews.com, Pekanbaru – Rencana kerja sama pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru kembali memantik perhatian publik. Kekhawatiran mencuat setelah DPRD Provinsi Riau menilai skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) yang akan dijalankan belum menunjukkan keterbukaan dan berisiko mengulang pola lama yang dinilai merugikan keuangan daerah.

Hingga kini, DPRD mengaku belum menerima penjelasan komprehensif terkait substansi kerja sama, mulai dari nilai ekonomi yang akan diterima daerah, waktu dimulainya kontrak, hingga jangka waktu pengelolaan aset strategis tersebut.

Anggota DPRD Riau, Abdullah, menegaskan bahwa tanpa kejelasan detail, pihak legislatif belum dapat memberikan persetujuan ataupun penilaian objektif terhadap rencana kerja sama tersebut.

“Kami belum mengetahui secara pasti kapan kontrak dimulai, berapa nilai KSP yang disepakati, dan berapa lama durasi kerja samanya. Ini aspek mendasar yang seharusnya transparan sejak awal,” ujarnya, Sabtu (27/12/2025).

Sorotan ini tidak lepas dari pengalaman masa lalu pengelolaan aset daerah yang dinilai gagal memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Abdullah mengungkapkan, pada kerja sama sebelumnya, daerah hanya menerima pemasukan sekitar Rp200 juta per tahun selama puluhan tahun, angka yang dinilai jauh dari potensi riil aset tersebut.

“Jika aset sebesar itu hanya menghasilkan ratusan juta per tahun selama hampir tiga dekade, maka ini jelas tidak sebanding. Jangan sampai pola seperti ini kembali terulang,” tegasnya.

DPRD Riau menilai, apabila skema KSP baru masih menggunakan pendekatan lama, daerah berpotensi kehilangan peluang besar untuk meningkatkan PAD dalam jangka panjang. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap nilai kerja sama menjadi keharusan.

Mengacu pada kajian dan evaluasi kerja sama periode 2002–2005, DPRD mendorong agar nilai KSP ke depan disusun lebih rasional dan berpihak pada kepentingan daerah. Abdullah menyebut, nilai kerja sama ideal minimal berada di kisaran Rp2,5 miliar per tahun, setelah dilakukan penelusuran dan tindak lanjut sejak akhir 2024.

Selain nilai ekonomi, durasi kontrak juga menjadi perhatian serius. DPRD menilai kerja sama berjangka puluhan tahun justru membatasi ruang gerak daerah untuk mengembangkan aset secara mandiri di masa depan.

“Kontrak jangan terlalu panjang. BUMD harus diberi ruang untuk belajar, tumbuh, dan suatu saat mampu mengelola aset sendiri tanpa ketergantungan pada pihak swasta besar,” katanya.

Menurut Abdullah, dengan penguatan kapasitas manajerial dan pengalaman yang tepat, peluang pengembangan usaha perhotelan dan properti oleh BUMD di berbagai kabupaten dan kota di Riau masih terbuka lebar.

Isu pengelolaan Hotel Aryaduta ini dinilai menjadi ujian komitmen pemerintah daerah dalam menjaga aset strategis agar benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat dan tidak sekadar menjadi beban jangka panjang bagi keuangan daerah.