Daerah

Kas Daerah Nyaris Kosong, Fiskal Kabupaten Siak Masuk Fase Kritis

23
×

Kas Daerah Nyaris Kosong, Fiskal Kabupaten Siak Masuk Fase Kritis

Sebarkan artikel ini
Kas Daerah Nyaris Kosong, Fiskal Kabupaten Siak Masuk Fase Kritis
Bupati Siak, Drs. Afni Z, M.S saat Konferensi Pers Kaleidoskop 2025.(R45/Suhardi)

Rakyat45.com, Siak – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Siak berada pada titik paling ketat di penghujung Tahun Anggaran 2025. Hingga 29 Desember 2025, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tercatat hanya tersisa Rp3,75 juta, menandai tekanan fiskal serius akibat turunnya pendapatan dan belum optimalnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Situasi tersebut terungkap dalam Konferensi Pers Kaleidoskop 2025 yang digelar di Pendopo Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Senin (29/12/2025). Bupati Siak, Drs. Afni Z, M.Si, menyebut kondisi kas yang menipis merupakan konsekuensi dari kebijakan keuangan yang diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban belanja dan menyesuaikan anggaran sesuai arahan nasional.

“Keuangan memang sedang ketat, tapi roda pemerintahan tidak boleh berhenti. Pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas kami,” tegas Afni.

Meski berada dalam tekanan fiskal, realisasi pelaksanaan APBD 2025 dinilai cukup tinggi. Hingga 26 Desember 2025, realisasi fisik program mencapai 94,51 persen, sementara realisasi keuangan berada di angka 82,25 persen.

Namun, capaian tersebut dibayangi oleh penurunan tajam pendapatan daerah. APBD murni 2025 yang semula ditetapkan sebesar Rp2,95 triliun, terkoreksi menjadi Rp2,63 triliun pada APBD Perubahan. Artinya, pendapatan daerah menyusut sekitar Rp325,9 miliar atau lebih dari 11 persen.

Menurut Afni, penurunan itu dipicu oleh berkurangnya dana transfer pusat, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), yang terdampak dari koreksi kebijakan fiskal nasional serta tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Siak masih sangat bergantung pada transfer pusat. Saat dana itu dipangkas, daerah otomatis ikut terguncang,” ungkapnya.

Penyesuaian juga terjadi pada sisi belanja. Total belanja daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp3,13 triliun, direvisi turun menjadi Rp2,63 triliun, atau berkurang sekitar Rp503,6 miliar. Kebijakan ini diambil sebagai langkah kehati-hatian untuk mencegah defisit yang lebih dalam dan menghindari tunggakan pembayaran.

Sejumlah pos belanja terkena koreksi signifikan, mulai dari belanja operasi yang berkurang Rp258,28 miliar, belanja modal turun Rp244,8 miliar, belanja tidak terduga dipangkas Rp3,46 miliar, hingga penyesuaian SiLPA sebesar Rp230,06 miliar. Dampaknya, beberapa program pembangunan terpaksa ditunda, terutama yang dinilai tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar.

Data hingga akhir Desember 2025 mencatat realisasi pendapatan daerah baru mencapai Rp2,12 triliun, sementara belanja terealisasi sebesar Rp2,08 triliun. Adapun SiLPA audited tahun 2025 tercatat Rp9,61 miliar.

Di sisi lain, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Pemkab Siak dari pemerintah pusat dan provinsi baru mencapai Rp1,77 triliun dari target Rp2,02 triliun, menyisakan kekurangan sekitar Rp250,57 miliar.

Menghadapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan akan mengarahkan kebijakan anggaran ke depan pada penguatan PAD, efisiensi belanja yang terukur, serta perlindungan terhadap program strategis dan layanan publik.

“Kita tidak boleh hanya mengandalkan efisiensi. PAD harus ditingkatkan. Kalau penghematan dilakukan terus-menerus tanpa solusi, pelayanan masyarakat justru bisa terdampak,” pungkas Afni.***