Taktiknews.com, Kuansing – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi kembali menjadi sorotan setelah terjadi insiden longsor yang menimpa seorang pekerja tambang ilegal di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah. Peristiwa ini menegaskan tingginya risiko keselamatan yang ditimbulkan oleh praktik tambang ilegal yang masih marak terjadi.
Insiden terjadi pada 28 November 2025 sore di kawasan Dusun Sungai Betung. Saat itu, sejumlah pekerja tengah melakukan penyedotan material emas di lubang galian yang tidak memiliki standar keselamatan. Ketika galian semakin dalam, dinding tanah tiba-tiba runtuh dan menimbun salah satu pekerja. Rekan korban segera meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pertolongan.
Peristiwa tersebut mendorong aparat melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang ilegal tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial E (36) yang diduga menjadi pemodal utama kegiatan PETI di lokasi kejadian.
Usai insiden longsor, terduga pemodal sempat berpindah tempat untuk menghindari pemeriksaan. Namun pada Jumat (2/1/2026), keberadaannya berhasil diketahui dan yang bersangkutan diamankan di wilayah Desa Jake tanpa perlawanan. Selanjutnya, ia dibawa untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini kembali mengungkap dampak serius PETI, tidak hanya terhadap kerusakan lingkungan seperti pencemaran sungai dan degradasi lahan, tetapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan pekerja yang beraktivitas tanpa perlindungan memadai.
Terduga pelaku dijerat dengan ketentuan pidana di sektor pertambangan mineral dan batubara. Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga ratusan miliar rupiah.
Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi pelaku PETI lainnya agar menghentikan aktivitas ilegal yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan setiap indikasi pertambangan ilegal di lingkungannya, demi menjaga keselamatan bersama dan kelestarian alam Kuantan Singingi.***












