Banner Website
Daerah

TPA Muara Fajar Disiapkan Jadi Pembangkit Listrik, Wali Kota Pekanbaru Tinjau Progres Lapangan

26
×

TPA Muara Fajar Disiapkan Jadi Pembangkit Listrik, Wali Kota Pekanbaru Tinjau Progres Lapangan

Sebarkan artikel ini
TPA Muara Fajar Disiapkan Jadi Pembangkit Listrik, Wali Kota Pekanbaru Tinjau Progres Lapangan
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM pada Ahad (4/1/2025) melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Muara Fajar, Rumbai Barat. /R45/MD

Rakyat45.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru terus mendorong transformasi pengelolaan sampah menuju energi ramah lingkungan. Komitmen tersebut ditunjukkan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat, Minggu (4/1/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Agung Nugroho didampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Penjabat Sekda Ingot Ahmad, Pelaksana Tugas Kepala DLHK Reza Aulia, serta jajaran camat dan lurah setempat. Kunjungan ini difokuskan untuk memastikan kesiapan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik yang ditargetkan mulai berjalan tahun ini.

Wali Kota Agung menjelaskan, pengelolaan TPA Muara Fajar kini telah dikerjasamakan dengan PT Indonesia Clean Energy (ICE) sebagai investor dan pelaksana proyek. Perusahaan tersebut mulai melakukan penataan kawasan TPA sebagai tahap awal konversi sampah menjadi sumber energi.

“TPA Muara Fajar sudah resmi dikerjasamakan dengan PT ICE. Seluruh investasi pengelolaan dilakukan oleh pihak swasta, sementara pemerintah daerah memastikan dukungan regulasi dan pengawasan,” ujar Agung.

Menurutnya, saat ini progres penataan menunjukkan perkembangan signifikan. Timbunan sampah lama telah ditutup menggunakan lapisan tanah, dan tahapan berikutnya adalah pemasangan membran khusus untuk menangkap gas metana.

Agung mengakui, proses penataan membutuhkan waktu karena sistem lama di TPA Muara Fajar masih menggunakan metode open dumping. Untuk dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi, sistem tersebut harus diubah menjadi controlled landfill yang memenuhi standar lingkungan.

“Sampah yang menumpuk sejak 2018 kini sudah dibagi ke dalam beberapa zona, ditutup tanah, lalu nantinya dilapisi membran. Dari sanalah gas metana akan ditarik untuk menghasilkan listrik,” jelasnya.

Gas metana yang dihasilkan akan dikelola oleh pihak ketiga, dengan skema kerja sama bagi hasil yang diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi bagi daerah sekaligus mengurangi dampak lingkungan.

Saat ini, PT ICE masih menyelesaikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum masuk ke tahap pemasangan pipa gas dan penutupan penuh area landfill dengan membran.

Wali Kota juga menyebut, tim penilai Adipura telah melakukan peninjauan ke TPA Muara Fajar dan mencatat adanya perubahan positif dibandingkan kondisi sebelumnya. Meski demikian, pembenahan TPA tetap harus dilakukan secara berkelanjutan.

Selain pengelolaan, Pemko Pekanbaru juga mengajukan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Riau terkait rencana perluasan lahan TPA seluas sekitar 39 hektare guna menjamin keberlanjutan pengelolaan sampah ke depan.

“Target kita jelas, TPA Muara Fajar tidak lagi menjadi beban lingkungan, tapi justru menjadi sumber energi dan nilai tambah bagi Kota Pekanbaru,” pungkas Agung.***