Politik

DPRD Riau Selidiki Tunda Bayar 2024, Bebani Fiskal APBD 2026

73
×

DPRD Riau Selidiki Tunda Bayar 2024, Bebani Fiskal APBD 2026

Sebarkan artikel ini
DPRD Riau Selidiki Tunda Bayar 2024, Bebani Fiskal APBD 2026
DPRD Riau Telusuri Sisa Tunda Bayar Rp100 Miliar, APBD 2026 Tertekan Ketua DPRD Riau, Kaderismanto. (R45/Mc)

Rakyat45.com, Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau memastikan akan melakukan penelusuran menyeluruh terkait belum tuntasnya kewajiban tunda bayar dan tunda salur kegiatan Tahun Anggaran 2024 yang masih menyisakan beban keuangan hingga memasuki APBD 2026.

Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyebutkan bahwa sejak tahap pembahasan APBD Perubahan 2025, pihak legislatif telah menekankan kepada Pemerintah Provinsi Riau agar seluruh kewajiban tahun sebelumnya dapat diselesaikan. Namun hingga awal 2026, masih terdapat sisa kewajiban yang belum terbayarkan.

“Target DPRD waktu itu jelas, seluruh tunda bayar dan tunda salur 2024 harus tuntas di APBD-P 2025. Faktanya, masih ada lebih dari Rp100 miliar yang belum terselesaikan dari total sekitar Rp900 miliar,” kata Kaderismanto, Rabu (7/1/2026).

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Kade itu menilai, meskipun secara persentase sisa kewajiban tersebut tidak terlalu besar, namun dampaknya tetap signifikan terhadap fleksibilitas anggaran daerah pada 2026.

“Yang ingin kami pastikan bukan hanya angkanya, tapi penyebabnya. Apakah persoalannya ada pada manajemen kas, keterlambatan administrasi, atau faktor lain. Ini penting agar tidak menjadi pola berulang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan evaluasi sementara, sekitar 80 persen tunda bayar dan tunda salur TA 2024 telah diselesaikan, sehingga tekanan fiskal Pemprov Riau pada 2026 relatif berkurang. Namun, DPRD sebelumnya berharap seluruh kewajiban bisa dibereskan agar APBD 2026 memiliki ruang yang lebih longgar untuk program prioritas.

Situasi fiskal daerah semakin menantang setelah adanya pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Pemangkasan tersebut dinilai berpengaruh langsung terhadap kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan.

“Dengan kondisi transfer yang dipotong cukup besar, otomatis ruang fiskal semakin sempit. Ini berdampak pada pembatasan jumlah kegiatan dan prioritas belanja di tahun 2026,” tegas Kade.

DPRD Riau, lanjutnya, mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari perencanaan anggaran hingga eksekusi di lapangan, agar ke depan tidak lagi terjadi penumpukan kewajiban.

“Evaluasi harus dilakukan secara serius supaya sisa tunda bayar bisa diselesaikan dan penyusunan APBD ke depan benar-benar realistis, sesuai kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.***