Rakyat45.com, Sleman – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam membangun birokrasi modern dan profesional kembali ditegaskan. Bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemkab Sleman resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), sebuah langkah strategis yang menandai penguatan sistem meritokrasi dalam tata kelola pemerintahan.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama seluruh kepala daerah se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, bertempat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).
Momentum ini sekaligus mencerminkan kesatuan visi pemerintah daerah DIY dalam menciptakan birokrasi yang adaptif, kompeten, dan berorientasi pada kinerja.
Dalam sambutannya, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan apresiasi atas komitmen kuat para kepala daerah DIY dalam mengimplementasikan manajemen talenta dan sistem merit. Menurutnya, meritokrasi merupakan fondasi utama untuk memastikan bahwa setiap program pemerintah dijalankan oleh sumber daya manusia terbaik.
“BKN memberikan ruang dan relaksasi bagi pemerintah daerah untuk menemukan dan mengembangkan kader-kader terbaik melalui sistem manajemen talenta berbasis meritokrasi,” ujar Zudan.
Ia menjelaskan, melalui mekanisme tersebut, kepala daerah memiliki kewenangan memobilisasi ASN yang berada pada kotak talenta 7, 8, bahkan 9, tanpa harus melalui proses lelang jabatan, selama tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Inilah esensi manajemen talenta berbasis mobilitas, yakni menempatkan orang yang tepat, pada waktu dan posisi yang tepat,” tegasnya.
Zudan berharap, penerapan manajemen talenta di DIY dapat menjadi model nasional. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur fisik, tetapi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan kesiapan dan komitmen penuh Pemkab Sleman dalam mendukung implementasi manajemen talenta ASN secara berkelanjutan. Menurutnya, Sleman telah lama menempatkan profesionalisme dan integritas ASN sebagai prioritas utama pemerintahan.
“Pemkab Sleman terus berupaya membangun ASN yang profesional, kompeten, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik,” ungkap Harda.
Ia menambahkan, praktik meritokrasi di lingkungan Pemkab Sleman sejatinya telah berjalan dan mendapat pengakuan nasional. Hal tersebut dibuktikan dengan diraihnya BKN Awards 2025 sebagai Terbaik I Nasional dalam kategori manajemen ASN.
Lebih lanjut, Harda menilai penerapan manajemen talenta akan semakin memperkuat sistem pembinaan karier ASN secara objektif dan transparan.
“Manajemen talenta ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menata ASN. Insyaallah, dengan sistem yang tertata baik, pengembangan karier ASN akan lebih terjamin dan terhindar dari gejolak,” tutupnya.***












