Daerah

Puskesmas Pekanbaru Kini Buka Sampai Malam, Pemko Tekankan Pelayanan Warga Tanpa Pengecualian

27
×

Puskesmas Pekanbaru Kini Buka Sampai Malam, Pemko Tekankan Pelayanan Warga Tanpa Pengecualian

Sebarkan artikel ini
Puskesmas Pekanbaru Kini Buka Sampai Malam, Pemko Tekankan Pelayanan Warga Tanpa Pengecualian
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. (R45/Ho-Diskominfo)

Rakyat45.com, PekanbaruAkses layanan kesehatan masyarakat di Kota Pekanbaru kini semakin luas. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi memberlakukan jam operasional Puskesmas hingga malam hari, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar bagi seluruh warga.

Kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak 1 Januari 2026, di mana 21 Puskesmas milik pemerintah kini melayani masyarakat hingga pukul 21.00 WIB. Langkah ini dinilai strategis untuk menjawab kebutuhan warga yang selama ini kesulitan berobat pada jam kerja.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa perluasan jam layanan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan. Menurutnya, tidak ada alasan bagi Puskesmas untuk mengendurkan kinerja meski pelayanan diperpanjang hingga malam.

“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar. Maka seluruh Puskesmas wajib siap, baik dari fasilitas, obat-obatan, dokter, maupun tenaga kesehatan lainnya,” kata Agung, Jumat (9/1/2026).

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kota dalam menghadirkan pelayanan yang adil dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Agung mengajak masyarakat turut berperan dalam pengawasan. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan apabila menemukan Puskesmas yang tidak menjalankan jam operasional sesuai ketentuan.

“Kalau ada yang tutup sebelum pukul sembilan malam, laporkan. Kita ingin kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan larangan keras bagi Puskesmas menolak pasien. Ia memastikan setiap warga Pekanbaru berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa pengecualian.

“Tidak boleh ada pasien ditolak. Ini komitmen kami dalam melindungi hak kesehatan masyarakat,” pungkas Agung.

Dengan perpanjangan jam layanan ini, Pemko Pekanbaru berharap Puskesmas dapat menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan, sekaligus mengurangi beban rumah sakit, terutama pada malam hari.***