Banner Website
Hukum & Kriminal

Kasus Narkoba Libatkan Oknum Polisi Bengkalis, Polda Riau: Tidak Ada Toleransi

35
×

Kasus Narkoba Libatkan Oknum Polisi Bengkalis, Polda Riau: Tidak Ada Toleransi

Sebarkan artikel ini
Cederai Institusi dan Publik, Aiptu BS Resmi Dipecat Polda Riau
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (R45/Leni)

Rakyat45.com, Pekanbaru – Polda Riau kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba hingga ke lingkungan internal kepolisian. Tiga oknum anggota Polri di Kabupaten Bengkalis kini tengah menjalani proses hukum atas dugaan penyalahgunaan narkotika yang terjadi di sebuah hotel.

Ketiga oknum tersebut diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis saat berada di salah satu hotel di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bengkalis. Penindakan tersebut dilakukan setelah adanya informasi yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa kasus ini ditangani secara serius dan tidak akan ditutup-tutupi.

“Penanganan terhadap ketiga oknum ini sedang berjalan. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami peristiwa dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Pandra saat memberikan keterangan di Polda Riau, Rabu (21/1/2026).

Ia menegaskan bahwa kebijakan Polda Riau sangat jelas, yakni menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan anggota, terutama terkait narkotika yang dinilai sebagai kejahatan serius.

“Tidak ada ruang kompromi. Siapa pun yang terlibat penyalahgunaan narkoba, termasuk anggota Polri, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pandra menjelaskan, saat ini Polres Bengkalis masih melakukan asesmen untuk menentukan konstruksi hukum dan pasal yang tepat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan dilakukan secara bertahap dan profesional.

Seluruh perkembangan penanganan perkara, lanjut Pandra, akan disampaikan secara terbuka oleh Kapolres Bengkalis setelah penyidikan memasuki tahap lanjutan.

Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat bahwa institusi Polri terus melakukan pembenahan internal. Penegakan hukum terhadap oknum yang melanggar diharapkan dapat menjaga integritas institusi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.***