Banner Website
Daerah

Bupati Siak Warning Keras Pungli Honorer Non Database, OPD Diminta Bersih dan Berempati

26
×

Bupati Siak Warning Keras Pungli Honorer Non Database, OPD Diminta Bersih dan Berempati

Sebarkan artikel ini
Bupati Siak Warning Keras Pungli Honorer Non Database, OPD Diminta Bersih dan Berempati
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli. (R45/Suhardi/Mc)

Rakyat45.com, Siak – Praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi tenaga honorer non database menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Siak. Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pungutan yang membebani para honorer di tengah proses pendataan dan penataan administrasi.

Peringatan keras itu disampaikan Afni kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memastikan pelayanan berjalan transparan, bersih, dan tidak disalahgunakan oleh oknum aparatur.

Menurut Afni, masa penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru bersamaan dengan penataan honorer non database merupakan fase sensitif yang berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Tidak ada alasan apa pun untuk menarik pungutan. Jangan sampai ada aparatur yang memanfaatkan kesulitan honorer demi kepentingan pribadi,” tegas Afni, Kamis (22/1/2026).

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Siak ini juga menyoroti kondisi para honorer non database yang sebagian besar telah lama mengabdi, bahkan ada yang memiliki latar belakang pendidikan terbatas. Karena itu, ia meminta aparatur memberikan pelayanan dengan pendekatan yang manusiawi.

“Mereka ini sudah mengabdi bertahun-tahun. Layani dengan sabar, gunakan bahasa yang sopan, beri penjelasan yang menenangkan. Jangan dipersulit,” ujarnya.

Di tengah penegasan tersebut, Afni tetap mengapresiasi aparatur yang telah bekerja sesuai aturan selama proses penyesuaian organisasi dan pendataan honorer. Ia menilai integritas dan kerja sama antar perangkat daerah menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.

Meski demikian, pengawasan diminta diperketat. Afni mewajibkan seluruh Kepala OPD turun langsung mengawasi proses pelayanan administrasi agar tidak terjadi penyimpangan, khususnya praktik pungli.

Tak hanya itu, Bupati Siak juga membuka ruang pengaduan bagi tenaga honorer non database yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi pungutan liar selama proses berlangsung.

“Silakan lapor. Kalau terbukti ada pungli, akan kami beri teguran hingga sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Afni berharap seluruh jajaran Pemkab Siak mengedepankan empati dan tanggung jawab moral dalam melayani masyarakat, khususnya para honorer yang saat ini berada dalam kondisi sulit dan penuh ketidakpastian.

“Pemerintah harus hadir memberi kemudahan dan solusi, bukan menambah beban. Semangatnya saling menolong, bukan mempersulit,” pungkasnya.***