Banner Website
Ekonomi

Layanan Paspor Bertransformasi, Imigrasi Pekanbaru Buka ULP di Mal Ciputra Seraya

129
×

Layanan Paspor Bertransformasi, Imigrasi Pekanbaru Buka ULP di Mal Ciputra Seraya

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Junior Manerep Sigalingging, mewakili Kepala Kantor Wilayah, menyerahkan plakat kepada Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar pada peresmian Unit Layanan Paspor (ULP) di Mal Ciputra Seraya, Pekanbaru, Senin (26/1/2026). R45/Indra.

Pekanbaru, Rakyat45.com – Pelayanan publik yang kian responsif kembali ditunjukkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru melalui peresmian Unit Layanan Paspor (ULP) di Mal Ciputra Seraya, Pekanbaru. Langkah ini menegaskan komitmen Imigrasi untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang mudah dijangkau, modern, dan selaras dengan dinamika kehidupan masyarakat perkotaan.

Peresmian ULP tersebut berlangsung pada 26 Januari 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76. Momentum ini sekaligus menjadi penanda transformasi layanan publik yang semakin mengedepankan aksesibilitas dan kenyamanan. Sejumlah pejabat serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru turut hadir dalam agenda tersebut.

Hadir di antaranya Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Komandan Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru, Dandim 0301/Pekanbaru, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.

Prosesi peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, sebagai simbol dimulainya operasional Unit Layanan Paspor di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Junior Manerep Sigalingging menegaskan bahwa kehadiran ULP di Mal Ciputra Seraya merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan inklusif.

“Peresmian Unit Layanan Paspor ini bukan semata penambahan titik layanan, melainkan bagian dari transformasi menyeluruh pelayanan keimigrasian. Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh akses layanan paspor yang lebih praktis, efisien, dan dekat dengan aktivitas keseharian mereka,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang, menyampaikan bahwa penempatan ULP di pusat perbelanjaan merupakan strategi pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami berupaya menghadirkan layanan paspor yang mudah dijangkau, cepat, dan nyaman. Lokasi di pusat aktivitas publik diharapkan mampu mengurangi hambatan waktu dan mobilitas masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian,” ungkapnya.

Ryang juga menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor di ULP Mal Ciputra Seraya diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor. Pada tahap pendaftaran, pemohon dapat memilih lokasi ULP Mal Ciputra Seraya sesuai jadwal dan kuota layanan yang tersedia.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menyampaikan apresiasi atas inovasi layanan yang digagas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Menurutnya, kehadiran ULP di ruang publik strategis merupakan terobosan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Pemerintah Kota Pekanbaru menyambut baik inisiatif ini. Pelayanan yang dekat dengan masyarakat adalah kunci peningkatan kualitas layanan publik. Inovasi seperti ini patut didukung dan direplikasi,” tuturnya.

Dengan diresmikannya Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra Seraya Pekanbaru, Imigrasi tidak hanya menghadirkan kemudahan akses layanan, tetapi juga memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.**