Banner Website
Ragam

Operasi Keselamatan LK 2026, Polres Bengkalis Fokus Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

21
×

Operasi Keselamatan LK 2026, Polres Bengkalis Fokus Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Jajaran Kepolisian Resor Bengkalis mengikuti apel kesiapan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 di Bengkalis, Minggu (1/2/2026)./R45/Humas.

Bengkalis, Rakyat45.com Keselamatan berlalu lintas kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Bengkalis. Menyongsong meningkatnya mobilitas masyarakat serta sebagai langkah awal menghadapi arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Bengkalis memastikan kesiapan penuh melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2026.

Operasi kepolisian ini akan digelar selama 14 hari, mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026, dengan fokus utama membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih kerap terjadi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian S Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Shandra Amalia, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa Operasi Keselamatan LK 2026 dirancang untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, tertib, dan humanis.

“Operasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini, terutama sebagai persiapan menghadapi lonjakan kendaraan saat arus mudik dan balik Idul Fitri,” ujar AKP Shandra Amalia kepada media, Minggu (1/2/2026).

Pendekatan yang diterapkan dalam operasi ini mengedepankan upaya preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum yang edukatif dan humanis, sehingga masyarakat tidak hanya patuh karena takut sanksi, tetapi juga karena memahami risiko dan tanggung jawab keselamatan di jalan.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Bengkalis memfokuskan pengawasan dan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran prioritas yang dinilai memiliki potensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas.

Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan over dimensi dan tidak sesuai spesifikasi pabrikan, penyalahgunaan sirene dan rotator, pelat nomor kendaraan tidak sesuai ketentuan, travel ilegal, angkutan barang yang mengangkut penumpang, kendaraan tidak layak jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm atau berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir di bahu jalan yang mengganggu arus lalu lintas.”

Selain penindakan di lapangan, Satlantas Polres Bengkalis juga gencar melakukan sosialisasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas di titik-titik strategis, termasuk di Exit Tol Pinggir.

Kegiatan tersebut turut dikolaborasikan dengan program Green Policing, melalui pembagian bibit pohon kepada pengendara yang tertib sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Melalui Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Polres Bengkalis mengimbau seluruh pengguna jalan agar melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita menjadi pelopor tertib berlalu lintas demi keamanan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tutup AKP Shandra Amalia.**