Rakyat45.com, Pekanbaru – Pemerintah menegaskan arah baru Program Pemagangan Nasional 2026: peserta tidak boleh hanya pulang membawa pengalaman kerja, tetapi juga wajib mengantongi sertifikat kompetensi resmi.
Penegasan ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program magang di Transmedia, Jakarta, Jumat (20/02/2026).
Yassierli meminta seluruh mitra perusahaan dan instansi pemerintah yang terlibat dalam Maganghub 2026 mendaftarkan peserta mereka untuk mengikuti uji kompetensi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Menurutnya, tanpa sertifikasi resmi, pengalaman magang belum cukup kuat untuk meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja.
“Minimal peserta memiliki dua bukti: sertifikat magang dari perusahaan dan sertifikat kompetensi dari BNSP. Ini yang akan memperkuat posisi mereka saat melamar pekerjaan,” tegasnya.
Isu sertifikasi ini menjadi sorotan karena banyak lulusan magang kesulitan membuktikan keahlian teknisnya secara formal di hadapan perusahaan perekrut.
Dalam kunjungannya, Menaker mencatat sekitar 450 peserta magang nasional ditempatkan di lingkungan Transmedia. Ia melihat langsung bagaimana peserta terlibat dalam aktivitas produksi dan operasional industri media yang kini berbasis teknologi digital.
Yassierli menilai sektor media menjadi contoh nyata perubahan dunia kerja yang sangat cepat, baik dari sisi sistem kerja maupun pemanfaatan teknologi.
“Perubahan itu nyata. Kalau tidak disiapkan sejak dini, kita bisa tertinggal,” ujarnya.
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan kualitas program melalui pengawasan komprehensif. Setiap peserta wajib mengisi logbook kegiatan harian melalui sistem monitoring daring.
Data tersebut diverifikasi mentor dan menjadi dasar evaluasi capaian kompetensi sekaligus penyaluran uang saku.
Pendekatan ini dinilai penting agar program magang tidak berjalan formalitas, melainkan benar-benar terukur dan akuntabel.
Selain isu sertifikasi, Menaker juga menyoroti penyesuaian uang saku peserta magang yang kini mengikuti kebijakan Upah Minimum (UM) 2026. Pada Februari ini, nominal yang diterima peserta mengalami kenaikan sesuai regulasi terbaru.
Ia berharap peserta menggunakan dana tersebut untuk mendukung kebutuhan pengembangan diri selama magang.
Kunjungan ke sektor media menjadi rangkaian evaluasi setelah sebelumnya Kemnaker melakukan pemantauan di sektor manufaktur, jasa, dan transportasi.
Langkah ini disebut penting untuk memastikan standar mutu pemagangan tetap terjaga di berbagai sektor industri.
Taktiknews.com mencatat, dorongan sertifikasi kompetensi ini menjadi pesan kuat pemerintah bahwa masa depan tenaga kerja Indonesia bergantung pada keahlian yang terverifikasi, bukan sekadar pengalaman.
Dengan kombinasi pengalaman kerja dan pengakuan kompetensi resmi, peserta Program Pemagangan Nasional 2026 diharapkan lebih siap menghadapi persaingan kerja yang semakin kompetitif dan terdigitalisasi.***












