Banner Website
Daerah

Bupati Pelalawan Tegaskan Penertiban Aset Daerah, Cegah Dikuasai Pihak Ketiga

20
×

Bupati Pelalawan Tegaskan Penertiban Aset Daerah, Cegah Dikuasai Pihak Ketiga

Sebarkan artikel ini
Bupati Pelalawan Tegaskan Penertiban Aset Daerah, Cegah Dikuasai Pihak Ketiga
Kegiatan sosialisasi dan pembinaan pengelolaan barang milik daerah yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (24/2/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pelalawan, Zukri, dan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Eka Nugraha, Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, serta jajaran Kejari Pelalawan. (R45/Norma

Taktiknews.com, Pelalawan – Isu pengamanan dan penertiban aset milik pemerintah daerah menjadi sorotan utama dalam kegiatan sosialisasi dan pembinaan pengelolaan barang milik daerah yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pelalawan, Zukri, dan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Eka Nugraha, Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, serta jajaran Kejari Pelalawan.

Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa pengelolaan aset bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menyangkut perlindungan kekayaan daerah dari potensi penyalahgunaan maupun penguasaan oleh pihak ketiga.

Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar serius memahami tata kelola barang milik daerah, mulai dari pendataan hingga pengamanan dokumen kepemilikan.

“Kita tidak ingin ada aset pemerintah yang tidak terdata dengan baik, apalagi sampai dikuasai pihak lain. Semua harus diinventarisasi, dilengkapi administrasinya, dan diamankan secara hukum,” tegasnya.

Menurutnya, langkah awal yang mendesak dilakukan adalah memastikan seluruh aset tercatat secara detail dan akurat. Setelah itu, dokumen kepemilikan harus diverifikasi berulang kali guna menghindari celah hukum di masa mendatang.

Bupati juga meminta kepala OPD, camat, hingga kepala desa untuk lebih proaktif dalam menjaga dan mengawasi aset di wilayah masing-masing. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi agar tidak muncul persoalan hukum yang merugikan pemerintah daerah.

Momentum bulan Ramadan, kata dia, harus menjadi pengingat bagi seluruh aparatur untuk meningkatkan integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam bekerja.

“Bekerjalah sesuai aturan. Jangan sampai ada kelalaian administrasi yang berujung pada masalah hukum,” ujarnya mengingatkan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Eka Nugraha, menyampaikan bahwa pengelolaan aset daerah kini menjadi perhatian luas, termasuk dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Ia menegaskan, persoalan aset umumnya berakar pada lemahnya administrasi, tidak jelasnya sumber perolehan, hingga minimnya pengamanan dokumen resmi. Kondisi tersebut kerap membuka peluang terjadinya sengketa maupun potensi tindak pidana.

“Kami hadir untuk berdiskusi dan berbagi pandangan. Pengelolaan aset yang tertib dan transparan adalah kunci mencegah masalah hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Menurutnya, penguasaan aset oleh pihak ketiga sering terjadi karena kurangnya pengawasan serta tidak lengkapnya administrasi. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi sangat penting.

Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk memperbaiki tata kelola aset secara menyeluruh. Dengan pendataan yang akurat, dokumen yang lengkap, serta pengawasan ketat, diharapkan seluruh barang milik daerah dapat terjaga dan dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat.

Penertiban aset bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada kekayaan daerah yang hilang atau berpindah tangan secara tidak sah.***