Rakyat45.com, Bengkalis – Denyut ekonomi rakyat seharusnya berdetak mantap di jantung kota. Namun yang tampak di pintu masuk Pasar Terubuk Bengkalis justru ironi, hamparan paving blok terangkat, berlubang, dan tak lagi rata, menyambut setiap langkah warga dengan rasa waswas.
Kerusakan tak hanya terjadi di gerbang utama. Jalan lingkungan di dalam kawasan pasar pun mengalami kerusakan berat. Permukaan yang pecah, bergelombang, bahkan tergenang saat hujan, memperlihatkan minimnya perawatan infrastruktur di pusat aktivitas ekonomi tersebut.
Kondisi ini bukan saja mengganggu kenyamanan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara dan pejalan kaki yang setiap hari beraktivitas di sana.
Pantauan pada Selasa (24/2/2026) memperlihatkan kondisi jalan masuk dan keluar pasar dalam keadaan rusak. Permukaan yang tidak rata menyulitkan kendaraan roda dua maupun pejalan kaki. Bagi pengunjung yang datang membawa kebutuhan belanja, risiko tergelincir atau terjatuh menjadi ancaman nyata, terutama saat hujan mengguyur.
Bangunan utama pasar pun tak luput dari persoalan. Lantai satu terlihat banyak kios kosong, sementara para pedagang memilih membuka lapak di lorong depan demi mendekatkan diri pada arus pembeli. Keputusan itu lahir bukan tanpa alasan akses yang lebih mudah menjadi kunci bertahan di tengah persaingan dan sepinya kunjungan ke bagian dalam gedung.
Lapak yang sebelumnya telah diratakan tahun lalu juga belum terisi kembali. Pada area penjualan ikan segar, kondisi lebih memprihatinkan, atap bocor, lantai tergenang air, dan fasilitas yang tak lagi layak menopang aktivitas perdagangan bahan pangan yang seharusnya higienis.
Lantai dua bahkan seperti ruang yang terlupakan. Sejak relokasi dari pasar lama di tepi laut Jalan Yos Sudarso ke Pasar Terubuk, area tersebut nyaris tak dimanfaatkan. Keramik terkelupas, dinding kusam, dan debu menumpuk mempertegas kesan terbengkalai.
“Bagian atas sudah lama kosong. Tidak ada pedagang yang mau jualan di sana,” ujar Andi, seorang pedagang kaki lima, Senin (23/2). Ia mengaku tidak memahami tata kelola pasar, meski retribusi rutin tetap dipungut dari para pedagang.
Kekecewaan serupa datang dari pengunjung. Yanto, warga yang ditemui di lokasi, mengaku harus ekstra hati-hati saat melintas. “Kalau pakai motor harus pelan, salah sedikit bisa jatuh,” katanya. Ia berharap perbaikan segera dilakukan, mengingat pasar ini dikunjungi masyarakat setiap hari dan retribusi tetap berjalan.
Respons pemerintah daerah melalui Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bengkalis, Zulpan, mengakui kondisi tersebut telah menjadi perhatian. Keterbatasan anggaran disebut sebagai kendala utama sehingga pembenahan belum dapat dilakukan segera.
“Ke depan akan menjadi prioritas agar sarana dan prasarana pasar dipenuhi secara bertahap,” jelas Zulpan.
Pasar bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang sosial dan denyut ekonomi rakyat kecil. Ketika infrastruktur dasarnya rapuh, bukan hanya kenyamanan yang tergerus, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pengelolaan ruang bersama.
Sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.**












