Banner Website
Daerah

Pemkab Asahan Raih Nilai Kepatuhan Tinggi, Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Publik Terus Digencarkan

23
×

Pemkab Asahan Raih Nilai Kepatuhan Tinggi, Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Publik Terus Digencarkan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Asahan Raih Nilai Kepatuhan Tinggi, Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Publik Terus Digencarkan
Pemerintah Kabupaten Asahan kembali mendapatkan pengakuan atas kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan di wilayahnya, diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, dalam kegiatan penyampaian hasil evaluasi pelayanan publik yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, pada 24 Februari 2026. (r45/Riski)

Rakyat45.com, Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali mencatatkan prestasi dalam sektor pelayanan publik setelah menerima Opini Ombudsman RI terkait penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat terus berjalan di daerah tersebut.

Penghargaan opini pelayanan publik dengan kategori Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, dalam agenda penyampaian hasil penilaian yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, pada 24 Februari 2026.

Dalam hasil evaluasi tersebut, Kabupaten Asahan memperoleh nilai total 81,52 dengan kategori pelayanan baik serta tingkat kepatuhan yang masuk kategori tinggi. Penilaian Ombudsman mencakup berbagai indikator pelayanan publik, mulai dari kesiapan sarana pelayanan, alur administrasi, kecepatan proses layanan, sistem pengaduan masyarakat, hingga tingkat kepuasan publik terhadap layanan pemerintah daerah.

Sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan turut menjadi objek penilaian, di antaranya Dinas Pendidikan, RSUD H. Abdul Manan Simatupang, dan Dinas Sosial. Ketiga instansi tersebut dinilai telah menjalankan standar pelayanan minimal yang cukup konsisten, meskipun pemerintah daerah tetap didorong untuk melakukan inovasi layanan berbasis teknologi dan digitalisasi administrasi.

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., didampingi Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kominfo, serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Menurutnya, isu utama yang ingin terus diperkuat adalah transparansi birokrasi serta kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan memperkuat pengawasan internal untuk meminimalisasi potensi kesalahan administrasi dalam pelayanan publik.

“Capaian ini menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan. Kami ingin pelayanan publik semakin mudah diakses masyarakat, lebih cepat, dan semakin transparan,” ujar Rianto.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong penggunaan sistem pelayanan berbasis digital sebagai bagian dari transformasi birokrasi modern. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Dengan diraihnya opini Ombudsman tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap dapat mempertahankan kualitas pelayanan sekaligus terus meningkatkan standar pelayanan publik pada tahun-tahun mendatang sebagai bentuk komitmen terhadap masyarakat.***