Taktiknews.com, Siak – Isu penyerapan tenaga kerja lokal di sektor industri kelapa sawit kembali mengemuka. Bupati Siak, Afni Zulkifli, secara tegas meminta seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayahnya untuk meningkatkan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Penegasan tersebut disampaikan Afni dalam forum diskusi bersama manajemen PT Sri Indrapura Sawit Lestari (SISL) dan PT Berlian Inti Mekar (BIM), yang digelar di Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Kamis (26/2/2026).
Dalam pertemuan itu, Afni menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak tengah melakukan pembenahan sistem ketenagakerjaan agar masyarakat lokal memperoleh kesempatan yang lebih adil di industri sawit.
Menurutnya, perusahaan tidak cukup hanya beroperasi dan mengambil keuntungan di Siak, tetapi juga harus memiliki komitmen sosial terhadap daerah tempat mereka berusaha.
“Kami ingin perusahaan ikut membangun Siak. Salah satunya dengan memberikan ruang kerja yang lebih luas kepada masyarakat lokal,” tegas Afni.
Berdasarkan data Pemkab, hingga 2023 terdapat 34 PKS berizin dan aktif beroperasi di Kabupaten Siak. Saat ini rata-rata perusahaan telah menyerap sekitar 60–70 persen tenaga kerja lokal. Namun, Afni menilai angka tersebut belum ideal.
Ia bahkan mendorong agar komposisi tenaga kerja lokal bisa mencapai 90 persen, atau setidaknya mendekati 100 persen untuk posisi operasional.
Bupati Afni tidak menutup mata terhadap realitas sosial yang dihadapi daerahnya. Dari total populasi, sekitar 180 ribu warga Siak masih tergolong dalam kategori miskin. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi memicu persoalan sosial apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Ia memahami bahwa posisi manajerial atau kepemilikan perusahaan wajar diisi oleh tenaga profesional dari luar daerah. Namun untuk level operasional dan teknis, ia menilai tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas utama.
“Kalau pertumbuhan penduduk terus berjalan, tetapi masyarakat lokal tetap sulit mendapatkan pekerjaan, ini bisa menimbulkan persoalan serius di kemudian hari,” ujarnya.
Isu ini menjadi perhatian karena sektor kelapa sawit merupakan salah satu penopang ekonomi utama di Kabupaten Siak. Dengan besarnya peran industri tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.
Dalam dialog tersebut, terungkap bahwa persoalan utama bukan semata-mata penolakan perusahaan terhadap pekerja lokal. Tantangan yang muncul justru terletak pada kesiapan dan kompetensi calon tenaga kerja.
Menanggapi hal itu, Pemkab Siak berencana memfasilitasi pelaksanaan job fair guna mempertemukan perusahaan dengan pencari kerja. Agenda ini juga akan digunakan untuk memetakan kebutuhan riil industri sehingga pelatihan tenaga kerja bisa lebih tepat sasaran.
Selain itu, Afni menekankan pentingnya transparansi dalam proses rekrutmen. Ke depan, setiap penerimaan karyawan diharapkan berkoordinasi dengan pemerintah kampung dan perangkat daerah terkait, agar peluang kerja benar-benar terbuka bagi warga sekitar.
Perwakilan manajemen PT Sri Indrapura Sawit Lestari (SISL), M. Vaiz Rahman, menyatakan kesiapan perusahaan untuk mendukung kebijakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sistem rekrutmen di perusahaan memiliki standar penilaian tertentu, dan pengisian posisi biasanya dilakukan saat ada karyawan yang mengundurkan diri.
Menurutnya, pihak perusahaan terbuka untuk mengganti tenaga kerja yang keluar dengan warga lokal, selama memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
“Kami akan mengumumkan kebutuhan tenaga kerja melalui kerja sama dengan kepala desa atau kepala kampung agar informasinya sampai ke masyarakat,” ujarnya.***












