Banner Website
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pungli Diciduk di Dumai, Polisi Tegaskan Perang Terhadap Premanisme Jalanan

55
×

Tiga Terduga Pungli Diciduk di Dumai, Polisi Tegaskan Perang Terhadap Premanisme Jalanan

Sebarkan artikel ini
Tiga Terduga Pungli Diciduk di Dumai, Polisi Tegaskan Perang Terhadap Premanisme Jalanan
Tiga pria yang diduga kerap menghentikan kendaraan berat dan meminta uang akhirnya diamankan aparat kepolisian dalam patroli dini hari, Minggu (1/3/2026). R45/Ho-Polres Dumai

RAKYAT45.COM, DUMAI – Aksi pungutan liar (pungli) yang menyasar sopir truk di kawasan Simpang Melayu, Kota Dumai, kembali menjadi sorotan. Tiga pria yang diduga kerap menghentikan kendaraan berat dan meminta uang akhirnya diamankan aparat kepolisian dalam patroli dini hari, Minggu (1/3/2026).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Purnama, Kecamatan Sei Sembilan. Saat itu, tim patroli dari Polres Dumai tengah menyisir wilayah rawan gangguan keamanan untuk mencegah praktik premanisme jalanan.

Petugas menemukan tiga pria berdiri di badan jalan dan menghentikan truk yang melintas. Dari hasil pemeriksaan awal, ketiganya diduga meminta uang kepada pengemudi dengan nominal kecil namun dilakukan berulang.

Kapolres Dumai, Angga Febrian Herlambang, menyampaikan bahwa terduga pelaku berinisial A (27), R (31), dan S (34), seluruhnya warga setempat.

“Barang bukti yang kami amankan berupa uang tunai pecahan Rp2.000 yang diduga hasil pungli di lokasi,” jelasnya.

Isu yang mengemuka dalam kasus ini adalah ancaman terhadap keselamatan pengguna jalan serta kelancaran distribusi logistik. Jalan Cut Nyak Dien dikenal sebagai jalur strategis yang kerap dilalui kendaraan berat, terutama pada malam hari.

Menghentikan truk secara tiba-tiba dinilai berisiko tinggi memicu kecelakaan dan menciptakan rasa tidak aman bagi pengemudi.

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah bagi praktik pungli dalam bentuk apa pun.

“Kami pastikan tidak ada ruang bagi premanisme di Dumai. Jika ditemukan unsur paksaan atau ancaman, maka dapat dijerat sebagai tindak pidana pemerasan,” tegasnya.

Ketiga terduga kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Dumai. Polisi juga akan mendalami unsur pidana yang terpenuhi sebelum menentukan proses hukum lanjutan.

Sebagai langkah preventif, Polres Dumai meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan, khususnya jalur distribusi industri dan kawasan padat lalu lintas malam hari.

Masyarakat dan para sopir truk diimbau segera melapor jika menemukan praktik serupa, baik melalui kantor kepolisian terdekat maupun saluran pengaduan resmi.

Langkah tegas ini menjadi pesan jelas bahwa stabilitas keamanan dan kelancaran aktivitas ekonomi di Kota Dumai menjadi prioritas utama aparat penegak hukum.