Banner Website
Daerah

DPRD Bengkalis Tetapkan Laporan Pokir sebagai Arah Pembangunan 2027

45
×

DPRD Bengkalis Tetapkan Laporan Pokir sebagai Arah Pembangunan 2027

Sebarkan artikel ini
Penyerahan laporan Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bengkalis dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 di ruang rapat DPRD Bengkalis, Senin (9/3/2026)./R45/LW.

Rakyat45.com, Bengkalis – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran DPRD sekaligus pengambilan keputusan, Senin (9/3/2026).

Sidang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Bengkalis, H. Misno, didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah. Pemerintah Kabupaten Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra, TH., yang hadir mewakili Bupati Kasmarni.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Tantowi Saputra Pangaribuan menyampaikan laporan Pansus I yang merumuskan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah.

Ia menjelaskan bahwa Pokir DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang kemudian diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut akan menjadi salah satu referensi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kabupaten maupun provinsi serta menjadi bahan penyusunan anggaran pembangunan tahun 2027.

“Pembentukan Pansus I Pokok-Pokok Pikiran DPRD Bengkalis didasarkan pada Keputusan DPRD Nomor 01 Tahun 2026 tertanggal 19 Januari 2026. Pansus ini bertugas menyamakan pandangan serta menyusun pokok-pokok pikiran secara sistematis agar dapat dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019,” ujar Tantowi.

Ia menambahkan, proses penginputan usulan Pokir anggota DPRD ke dalam SIPD telah dilakukan sesuai batas waktu yang ditetapkan, dengan dukungan tenaga ahli fraksi dan koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam laporannya, Pansus I juga merumuskan sejumlah prioritas pembangunan yang dinilai mendesak bagi masyarakat Bengkalis. Salah satu di antaranya adalah harapan agar alokasi anggaran Pokir pada tahun 2027 dapat kembali pada kisaran yang pernah dialokasikan pada tahun 2024, sekaligus mendorong komitmen pemerintah daerah untuk merealisasikan setiap usulan anggota DPRD.

Selain persoalan anggaran, DPRD juga menyoroti sejumlah isu strategis daerah. Permasalahan abrasi pantai di beberapa wilayah pesisir Bengkalis menjadi perhatian khusus karena dinilai berpotensi mengancam kawasan permukiman dan aktivitas masyarakat setempat.

Di sektor infrastruktur, DPRD menempatkan pembangunan dan perbaikan jalan poros, jalan lingkungan, serta sistem drainase sebagai prioritas. Peningkatan sarana dan prasarana rumah ibadah serta lembaga pendidikan keagamaan seperti madrasah, pondok pesantren, dan pondok tahfiz, juga menjadi bagian dari usulan pembangunan.

Pada bidang kesehatan, DPRD mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui penyediaan fasilitas yang lebih memadai serta pemerataan tenaga medis hingga ke wilayah desa.

Sementara itu, pengembangan jaringan distribusi listrik di daerah yang belum terjangkau dan peningkatan penerangan jalan umum juga dipandang penting untuk menunjang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Dari sisi perekonomian, DPRD menekankan perlunya penguatan sumber daya manusia serta dukungan modal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri rumah tangga. Langkah tersebut dinilai dapat membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Permasalahan pengelolaan sampah turut menjadi sorotan DPRD. Lembaga legislatif itu meminta pemerintah daerah merumuskan solusi yang lebih komprehensif untuk mengatasi persoalan sampah di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis.” terang Tantowi.

Selain itu, sektor pertanian dan perkebunan juga didorong untuk diperkuat melalui pemberian bantuan bibit unggul yang disesuaikan dengan potensi masing-masing desa. DPRD juga berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan alih fungsi lahan yang kini telah berubah menjadi kawasan permukiman maupun perkebunan masyarakat.

Melalui laporan tersebut, Pansus Pokok-Pokok Pikiran DPRD Bengkalis berharap seluruh rekomendasi yang telah dirumuskan dapat diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah, sehingga program yang dijalankan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan.**